JAKARTA – Komite Olimpiade Internasional (IOC) kembali menuai kritik tajam karena dinilai menerapkan standar ganda dalam menyikapi konflik internasional. Rusia dijatuhi hukuman berat atas invasi ke Ukraina, sementara Israel yang dituduh melakukan genosida terhadap Palestina justru tidak tersentuh sanksi apa pun. Kebijakan ini berdampak langsung dan merugikan Indonesia.
Setelah Rusia melancarkan serangan militer ke Ukraina, IOC dengan tegas menjatuhkan hukuman: atlet Rusia dan Belarusia dilarang tampil di bawah bendera negaranya, termasuk dalam Olimpiade Paris 2024. Namun, langkah serupa tidak diterapkan terhadap Israel, meskipun negara tersebut telah berulang kali melakukan tindakan kekerasan dan penyerangan di wilayah Palestina.
Ironisnya, IOC bukan hanya tidak memberikan sanksi kepada Israel, tetapi bahkan membela negara tersebut ketika muncul polemik keikutsertaannya di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta.
Baca Juga:Peran Santri Mengawal Peradaban Dunia, Ini Kata Kepala Kemenag IndramayuPersib Siap Jamu Persis Solo, Laskar Sambernyawa Berjuang Keluar dari Zona Merah
Pemerintah Indonesia sebelumnya menolak mengeluarkan visa bagi atlet, pelatih, dan ofisial Israel. Keputusan ini diambil atas dasar sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Penolakan tersebut kemudian menuai protes keras dari Federasi Gimnastik Israel, yang membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).
Meski hasil persidangan CAS memenangkan posisi Indonesia, IOC justru berpihak kepada Israel. Lembaga tertinggi olahraga dunia itu menuduh Indonesia telah mencampurkan urusan politik ke dalam olahraga dan kemudian memutus komunikasi resmi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Tak hanya itu, IOC juga menginstruksikan agar federasi olahraga internasional tidak lagi menggelar ajang olahraga tingkat dunia di Indonesia, termasuk kompetisi yang berada di bawah naungan Olimpiade.
Keputusan tersebut praktis memperkuat legitimasi Israel di dunia olahraga internasional dan membuat Indonesia berada pada posisi yang sulit.
“Sikap IOC jelas menunjukkan ketidakadilan. Rusia dijatuhi hukuman berat karena invasi ke Ukraina, tetapi Israel yang telah menyerang Palestina justru dibiarkan tanpa konsekuensi,” ujar pengamat olahraga nasional.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, menegaskan bahwa langkah Indonesia bukan tanpa dasar.
“Sikap Indonesia didasari oleh konstitusi negara, UUD 1945, yang dengan tegas menolak penjajahan dalam bentuk apa pun. Ini adalah prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegas Erick.
