JAKARTA– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan strategi baru untuk mempercepat penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan dana yang selama ini sering terjadi di pemerintah daerah (Pemda).
Menurut Purbaya, keterlambatan realisasi TKD salah satunya disebabkan kebiasaan Pemda menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang nilainya mencapai sekitar Rp100 triliun.
Baca Juga:Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Generasi Muda Bersatu Bangun BangsaDPMD Pastikan Seluruh Desa di Indramayu Ikut Pilwu Serentak 2025
Akibatnya, penyerapan dana TKD baru berjalan efektif pada pertengahan tahun anggaran.
“Nanti kita kembangkan sistemnya. Di minggu pertama atau tanggal dua, uang sudah bisa cair. Jadi tidak perlu lagi menumpuk dana terlalu banyak,” ujar Purbaya di Jakarta, kemarin.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) berjangka pendek pada awal 2026.
Instrumen tersebut akan digunakan untuk mendukung mekanisme pembiayaan TKD agar lebih fleksibel dan cepat.
“Kita akan keluarkan surat utang jangka pendek, sebulan sampai empat bulan. Jadi kita harus lebih kreatif,” imbuhnya.
Terkait kemungkinan adanya kenaikan alokasi TKD dalam APBN 2026, Purbaya mengaku hal itu masih ditinjau.
Menurutnya, pemerintah pusat masih berhati-hati karena masih ditemukan praktik penyalahgunaan anggaran di sejumlah daerah.
Baca Juga:SPPG YKB Layani Lebih dari 3.900 Porsi MBG untuk 22 Sekolah, Komitmen Jaga Kualitas Bahan BakuDisdikbud Indramayu Selidiki Penyebab Kematian Atlet Muda Bulu Tangkis
“Kalau saya pribadi setuju saja dinaikkan. Tapi pimpinan di atas masih ragu karena banyak laporan dana daerah diselewengkan,” kata Purbaya.
Ia pun meminta para gubernur untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mempercepat penyerapan anggaran sebelum pemerintah pusat menambah alokasi dana transfer.
“Saya minta para gubernur memperbaiki dulu tata kelola dan penyerapan anggarannya,” tegas Menkeu. (dsw)
