Acep melanjutkan, dalam realisasinya belum ada anggaran khusus terkait pembebasan tunggakan siswa di sekolah-sekolah SMK swasta di Jawa Barat. Bahkan, dalam pencairan BPMU, pembebasan ijazah itu seolah-olah menjadi prasyarat. Sekolah bisa mendapat kucuran BPMU jika telah menuntaskan pembebasan ijazah siswa. “Memang tidak tertulis, tapi seolah-olah menjadi prasyarat agar cair,” sambungnya.
Acep menjabarkan, saat ini SMK-SMK swasta di Jawa Barat juga telah banyak yang menyerahkan ijazah siswa yang masih menunggak. Tapi, itu dilakukan dengan harapan agar BPMU bisa tetap dicairkan. “Jadi hampir semua (menyerahkan ijazah yang tertahan, red) karena kami juga perlu BPMU,” cetusnya.
Buntutnya, sekolah swasta juga kerepotan. Karena tidak tahu lagi bagaimana nasib tungakan-tunggakan siswa tersebut setelah ijazah diserahkan. Di sisi lain, ketika ijazah siswa yang tertahan diberikan, para wali murid juga tak banyak yang sadar untuk menuntaskan tunggakannya. “Boro-boro. Kami kan juga serba salah. Ijazah tak diserahkan salah, malah BPMU tak cair. Tapi saat diserahkan, wali murid juga tak mungkin bayar tunggakan,” cetusnya.
Baca Juga:Kejari Serahkan Rp3,5 M ke Bank Cirebon, Hasil Penyelamatan Kasus Kredit MacetWalikota: DPRD Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan
Menurut Acep, jika dikalkulasi, tunggakan siswa yang menyebabkan ijazah tertahan itu tidak sedikit. Terutama untuk SMK swasta di Jabar. Kalau ditotal tembus lebih dari Rp1 triliun. Di sisi lain kucuran BPMU sebenarnya juga tidak sepenuhnya bisa meng-cover kebutuhan operasional sekolah swasta.
Nilai BPMU juga jauh beda dengan bantuan yang mengucur ke sekolah negeri. Acep berharap ada solusi terbaik terkait masalah ini. Sehingga sekolah swasta tidak dirugikan.
Terpisah, Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana turut mengabarkan terkait pelaksanaan program pembebasan ijazah. Pada praktiknya, kata dia, tidak ada kucuran anggaran khusus, tapi yang ada BPMU.
Ade menguraikan, saat ini bisa dibilang hampir semua sekolah swasta sudah menyerahkan ijazah yang sempat tertahan. “Paling tinggal masalah teknis. Siswa susah dihubungi, alamat pindah atau sudah meninggal,” katanya, Senin (27/10/2025).
Ade melanjutkan, penyerahan itu juga bukan tanpa alasan. Sekolah “terpaksa” menuntaskan hal tersebut karena seolah-olah menjadi prasyarat agar BPMU bisa cair. “Semacam jadi prasyarat pencairan BPMU 2025,” katanya.
