RADARCIREBON.ID- INSTRUKSI Gubernur KDM agar sekolah menyerahkan ijazah kepada siswa yang sudah lulus meski masih punya tunggakan, ternyata berdampak terhadap laporan keuangan di masing-masing sekolah. Di satu sisi ijazah dibagikan, tapi di sisi lain siswa belum melunasi tunggakan sekolah.
Sementara itu, di tingkat SMK swasta se Kota Cirebon, tercatat 5.992 ijazah yang belum diambil dengan total tunggakan biaya sekolah mencapai Rp16,271 miliar. Data tersebut tercatat sampai Januari 2025, tersebar di 25 SMK di Kota Cirebon.
Berikut data tunggakan ijazah di SMK Swasta di Kota Cirebon:
- SMK Wahidin Rp5,855 miliar
- SMK Pariwisata Rp2,282 miliar
- SMK Al Hidayah Rp2,272 miliar
- SMK Al Istiqomah Rp26,975 juta
- SMK Bina Insan Mandiri Rp258 juta
- SMK Pelayaran Buana Bahari Rp894,630 juta
- SMK Budi Arti Rp346,648 juta.
- SMK Cipto Rp110,300 juta
- SMK Gracika Rp404,409 juta
- SMK Informatika Al-Irsyad Al-Islamiyyah Rp85,366 juta
- SMK Kartika XIX-3 Rp692,009 juta
- SMK Muhammadiyah Rp859,382 juta
- SMK NU Rp123 juta
- SMK Nasional Rp525,005 juta
- SMK Nurul Huda Jannatun Rp103,967 juta
- SMK Pakungwati Rp51,860 juta.
- SMK Presiden Rp321,819 juta
- SMK Rise Rp9,350 juta
- SMK Taman Karya Madya Ekonomi Rp27,414 juta
- SMK Taman Karya Madya Teknik Rp358,915 juta
- SMK Telkom Budi Arti Rp221,650 juta
- SMK Telkom Sekar Kemuning Rp436,356 juta
- SMK Veteran Rp56,943 juta.
Kepala SMK Nasional Kota Cirebon Didik Budiarto MEng saat dikonfirmasi Radar Cirebon menjelaskan bahwa sampai saat ini sekolah tidak mendapatkan kompensasi dari penyerahan ijazah kepada siswa yang belum lunas biaya sekolahnya.
Baca Juga:Kejari Serahkan Rp3,5 M ke Bank Cirebon, Hasil Penyelamatan Kasus Kredit MacetWalikota: DPRD Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan
Menurut Didik, sekolahnya hanya bisa sami‘na waato’na (tunduk dan patuh). Karenanya, ijazah siswa yang belum lunas biaya sekolah sudah diserahkan ke siswa walaupun sekolah masih punya catatan rincian biaya sekolah yang belum dibayarkan.
Didik menyampaikan, kalaupun Gubernur KDM beralasan bahwa Pemprov Jabar sudah memberikan bantuan melalui BPMU atau Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang besarannya Rp600 ribu per siswa per tahun, itu sangatlah jauh dari cukup.
Begitu juga bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp1.660.000 per siswa per tahun, itu pun untuk membayar honor guru hanya 40 persen. Belakangan, kata Didik, ada wacana bantuan akan ditransfer secara langsung ke rekening siswa, nanti siswa yang membayar ke sekolah. Ia mengatakan itu bisa saja itu dilakukan. Tapi apakah ada jaminan bantuan itu aman untuk siswa dan membayar ke sekolah. “Justru cukup rawan kalau langsung ke rekening pribadi siswa,” imbuh Didik.
