Hendak Tawuran, 8 Pemuda Arjawinangun Ditangkap Jajaran Polresta Cirebon

Polresta Cirebon
TEGAS: Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan pemuda yang membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran, kemarin. FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan delapan pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Kamis (30/10/2025) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB, setelah petugas menerima laporan warga yang melihat sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam di jalan raya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:Jadi Contoh Nasional Manajemen Talenta, Cirebon Tuan Rumah Pembentukan Komite TalentaKendalikan Inflasi lewat Inovasi Digital, Pemkab Cirebon Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha

Delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial AF (18), MS (18), MD (16), WC (17), AS (19), AO (18), MS (17), dan FB (15).

“Selain para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, sepeda motor, serta sebatang kayu sepanjang satu meter. Seluruhnya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Sumarni.

Menurutnya, kegiatan patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan langkah preventif rutin yang dilakukan Polresta Cirebon guna mencegah tindak kriminalitas, tawuran, maupun aksi kejahatan jalanan.

“Patroli dilakukan dari siang hingga malam hari untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan menindaklanjuti laporan warga, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.

“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon,” tegas Kapolresta.

Ia juga mengimbau, para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga:Pesta Halloween untuk Si KecilBSI Catat Laba Rp5,57 Triliun, Tumbuh di Atas Industri

“Orang tua harus menjaga dan mengarahkan anak-anaknya agar tidak terpengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” katanya.

Kombes Sumarni menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan hotline 110. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (awr)

0 Komentar