Kondisi ini membuat struktur APBD Majalengka menjadi tidak ideal, karena belanja pegawai mencapai 42 persen, sementara Menteri Keuangan merekomendasikan batas ideal hanya sekitar 30 persen.
Akibatnya, Pemkab Majalengka kesulitan mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta agar anggaran infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan irigasi minimal sebesar Rp200 miliar.
“Dengan tanggungan jalan kabupaten sepanjang 913 kilometer, tentu sulit bagi kami untuk merealisasikan anggaran infrastruktur sebesar itu, karena sebagian besar APBD terserap untuk belanja pegawai,” pungkasnya. (ono)
