Berdamai, Kasus Pengeroyokan Dokter di Anjatan Akhirnya Selesai Lewat Jalur RJ

Restorative Justice
BERDAMAI: Salah satu korban kekerasan, dr Baskar, memberikan keterangan kepada awak media, usai mengajukan Restorative Justice atau RJ, Jumat (31/10/2025). FOTO: BURHANUDIN/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang dokter dan dua pegawainya di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur RJ (Restorative Justice).

Kesepakatan damai itu diketahui setelah pertemuan antara korban, dr Baskar, dengan para pelaku yang didampingi Kuwu Anjatan, Tarli, di Mapolres Indramayu pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut dr Baskar, keputusan memilih mekanisme RJ diambil setelah mempertimbangkan faktor sosial dan hubungan kemasyarakatan.

Ia mengaku ingin menjaga keharmonisan lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga:Pemkab Indramayu Targetkan Lebih dari 600 Program Rutilahu pada Tahun 2025Momen Istri Wapres Selvi Ananda Putri ke Indramayu, Panen Gedong Gincu

“Setelah berdiskusi dengan keluarga, kami memutuskan untuk menempuh jalan damai melalui RJ. Kami hidup bertetangga, dan penting bagi kami untuk tetap menjaga hubungan baik,” ujarnya kepada awak media, saat ditemui di Mapolres Indramayu.

Kuwu Anjatan, Tarli, mengapresiasi kebesaran hati keluarga korban yang bersedia memaafkan. Ia menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada warganya, untuk memperbaiki kesalahan.

“Kami bersyukur kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Atas nama masyarakat, kami memohon maaf (sudah melakukan pengeroyokan) dan berterima kasih kepada keluarga dokter yang telah menerima perdamaian ini,” ungkapnya.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, di depan rumah sekaligus klinik tempat dr Baskar berpraktik di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan.

Saat itu, korban bersama dua karyawannya diserang oleh sekelompok orang yang merupakan bagian dari arak-arakan singa depok, sebuah kesenian dangdut keliling khas Indramayu.

Kasus sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, sebelum akhirnya disepakati untuk diselesaikan melalui pendekatan RJ yang menekankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. (han)

0 Komentar