RADARCIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon terus memperkuat perannya dalam membentuk regulasi yang berorientasi pada pembangunan daerah.
Hal itu mengemuka dalam rapat pimpinan bersama Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kemarin (31/10), yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan DPRD (Raperwan) prioritas tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH memimpin langsung rapat tersebut.
Baca Juga:Musim Hujan, Damkar Cirebon Imbau Warga Waspada Kebakaran, Ternyata karena IniPemkab Cirebon Dorong Birokrasi Kreatif dan Berkelanjutan lewat Strategi Pagu Inovasi Daerah
Ia menyebut, selain Raperwan tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan yang siap diparipurnakan pada 6 November 2025, DPRD juga tengah mematangkan tiga Raperda strategis lainnya.
Ketiga Raperda itu tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Pemberdayaan, Pengembangan, serta Perlindungan UMKM.
Menurut Sophi, ketiga Raperda itu menjadi bagian penting dari upaya DPRD mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif.
“Raperda ini kami dorong untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.
“Ada aspek pelayanan publik, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga,” terangnya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen memastikan setiap regulasi yang disusun bukan hanya memenuhi target legislasi, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Cirebon.
“Kami ingin setiap perda yang lahir bisa memberi manfaat nyata. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar peraturan yang dibuat benar-benar aplikatif,” tambah Sophi.
Baca Juga:PTUN Batalkan Pemberhentian 2 Perangkat Desa oleh Kuwu Kalianyar, Pemkab Cirebon Didesak Turun TanganKick Off Renovasi Rumah Merah Putih, 20 Rumah Warga Cirebon Rampung Diperbaiki
Selain membahas kemajuan Raperda dan Raperwan, rapat juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Evaluasi dilakukan untuk menyusun prioritas legislasi tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran dan sesuai dinamika kebutuhan daerah.
“Tahun depan kami ingin penyusunan Propemperda lebih terarah. DPRD tidak ingin hanya mengejar kuantitas raperda, tapi menekankan kualitas dan relevansinya dengan pembangunan daerah,” tegasnya.
Sophi juga menegaskan, DPRD akan terus memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah dalam proses penyusunan regulasi.
Harapannya, setiap kebijakan yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi pembangunan di Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap pembahasan ini tidak berhenti di meja rapat. Hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (sam)
