RADARCIREBON.ID -Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan pada Oktober 2025.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon turun dari 11 persen pada 2024 menjadi 10,23 persen pada 2025, atau berkurang sebesar 0,77 persen.
Menyikapi itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari SPi MTrPi menjelaskan, penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Musim Hujan, Damkar Cirebon Imbau Warga Waspada Kebakaran, Ternyata karena IniPemkab Cirebon Dorong Birokrasi Kreatif dan Berkelanjutan lewat Strategi Pagu Inovasi Daerah
“Berdasarkan data terbaru dari BPS, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan,” ujar Astri kepada Radar Cirebon, Sabtu (1/11).
Diungkapkannya, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon pada 2025 tercatat sebanyak 229,64 ribu orang, atau 10,23 persen dari total penduduk. Jumlah ini menurun 16,28 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 245,92 ribu orang atau 11 persen.
BPS juga mencatat adanya kenaikan garis kemiskinan di Kabupaten Cirebon. Pada 2025, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp491.604 per kapita per bulan, naik 3,49 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp475.046 per kapita per bulan.
Meski angka kemiskinan menurun, BPS mencatat adanya peningkatan pada indeks kedalaman kemiskinan dari 1,69 pada 2024 menjadi 1,79 pada 2025.
“Ini menunjukkan bahwa jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin jauh,” terang Astri.
Selain itu, indeks keparahan kemiskinan juga meningkat dari 0,36 menjadi 0,47. “Artinya, ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin sendiri semakin membesar,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, Astri menilai, perlu upaya berkelanjutan dari berbagai pihak untuk tidak hanya menurunkan jumlah penduduk miskin, tetapi juga mempersempit kesenjangan ekonomi di tingkat bawah. (den)
