TKD 2026 Dipangkas, ASN di Cirebon Terancam Kredit Macet di Bank

pemangkasan TKD berdampak ke seluruh daerah
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon Mohammad Arif Kurniawan terkait pemangkasan TKD, Dampaknya adalah pemangkasan TPP dan BBM kendaraan dinas.
0 Komentar

Untuk para guru, disebutkan Kadini, TPP memang diberikan, namun mereka juga rata-rata sudah masuk di sertifikasi guru.

Sehingga diprediksi efisiensi untuk sektor jabatan fungsional guru ini tidak akan terlalu berpengaruh. “Karena mereka dapat gapok, sama sertifikasi guru. Kepsek juga sama, karena TPP-nya tidak jauh berbeda,” ucapnya.

SARANKAN WALIKOTA SEGERA KOORDINASI

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH mengatakan kebijakan pemangkasan TKD memang berdampak ke seluruh daerah, termasuk juga Kota Cirebon.

Baca Juga:51 SPPG di Kabupaten Cirebon Sudah Kantongi SLHSKeluarga yang Terlunta-lunta di Aceh, Kembali Pulang ke Cirebon

Jika dibandingkan TKD tahun 2025 ke Kota Cirebon sebesar Rp924,25 miliar, maka TKD tahun 2026 turun sebesar Rp699,78 miliar atau berkurang Rp225 miliar.

Kondisi itu berdampak terhadap belanja daerah.Menurut Fitrah Malik, dampak yang cukup dirasakan bukan hanya terhadap TPP ASN dan BBM, tetapi berdampak juga terhadap belanja modal, belanja hibah, dan belanja-belanja lainnya.

Kata Fitrah, Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD sudah membahas terkait akan berkurangnya TKD dari pusat.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti ketentuan perundang-undangan yang akan berlaku pada Tahun Anggaran 2027, yaitu Pasal 146, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang menyebutkan:

Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah (di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD) paling tinggi 30% dari total belanja APBD, sementara Belanja Pegawai Kota Cirebon selama bertahun-tahun menyentuh di atas 40% bahkan hampir 50%.

Kondisi ke depan, khususnya di tahun 2027, menurut Fitrah Malik, justru akan lebih parah lagi. Ketika belanja pegawai ditargetkan hanya 30 persen dari total APBD, maka mau tidak mau TKD akan kembali berkurang dari pemerintah pusat ke daerah.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, apabila kebijakan pemerintah pusat terus berlanjut, maka hanya ada dua jalan.

Baca Juga:Orang Dekat Satori hingga Notaris, Diperiksa KPK di Mapolres CikoDaerah Sepenting Cirebon Mesti Punya Museum yang Memadai

Yaitu meningkatkan PAD hingga mencapai Rp1,5 triliun yang sepertinya sangat sulit untuk diraih, atau memangkas belanja pegawai terutama dari komponen TPP sesuai amanat undang-undang.

Fitrah membeberkan, target PAD di tahun 2025 hanya Rp757 miliar dan belanja pegawai yang ditargetkan di tahun 2026 walaupun sudah mengurangi belanja pegawai, tetapi angkanya masih tinggi sebesar 48% dari belanja daerah atau setara Rp795 miliar.

0 Komentar