Pegawai Minimarket di Terisi Diserang Pria Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

CCTV
CCTV
0 Komentar

INDRAMAYU – Sebuah video yang menampilkan aksi penyerangan terhadap pegawai minimarket di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, menjadi viral di media sosial.

Rekaman dari kamera pengawas (CCTV) itu memperlihatkan seorang pria bersenjata tajam menyerang karyawan yang sedang bertugas di area kasir.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat tiga pegawai tengah berjaga di dalam minimarket.

Baca Juga:Prestasi Gemilang Atlet Muda di Ajang West Java Swimming Series 2025Lawan Pertama Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025 Langsung Gelar Latihan Setiba di Qatar

Tak lama kemudian, seorang pria masuk sambil membawa senjata jenis samurai, dan langsung mengayunkan senjatanya ke arah salah satu karyawan.

Aksi brutal itu berhasil digagalkan, berkat bantuan rekan korban dan warga yang berada di lokasi.

Akun media sosial yang pertama kali membagikan video itu menuliskan narasi, bahwa pelaku menyerang secara tiba-tiba menggunakan samurai.

Kapolsek Terisi, AKP Joni membenarkan peristiwa penyerangan tersebut. Ia menyebut kejadian terjadi pada Jumat malam, 31 Oktober 2025.

“Pelaku marah karena permintaannya untuk meminjam sepeda motor milik karyawan ditolak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 3 November 2025.

Joni menambahkan, setelah insiden itu pelaku melarikan diri. Polisi kini telah mengantongi identitasnya, yakni K alias Berit, dan sedang melakukan pengejaran.

“Kami sudah mengetahui identitas pelaku dan tengah melakukan upaya penangkapan,” kata Joni.

Baca Juga:Liverpool Akhiri Tren Negatif, Chelsea dan Brighton Juga Raih KemenanganMenuju Regenerasi Kepemimpinan, Panitia Gencar Lakukan Konsolidasi Jelang Musda PUI VII di Hotel Grand Trisula

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas minimarket mengalami kerusakan. Beberapa rak dan barang dagangan dilaporkan rusak dengan nilai kerugian sementara mencapai Rp48 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (han)

0 Komentar