DPRD Cirebon Desak Pembenahan Sewa Lahan Pemda, Banyak Petani Tak Kebagian!

Ketua DPRD Dr Sophi Zulfia SH MH
HEARING: Ketua DPRD Dr Sophi Zulfia SH MH memimpin rapat dengan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon membahas sewa lahan pertanian, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Regulasi sewa lahan pertanian milik pemerintah daerah (Pemda) perlu dibenahi. Ketua DPRD, Dr Sophi Zulfia SH MH menilai, regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada petani dan masih membuka celah penyalahgunaan.

“DPRD merekomendasikan adanya pembenahan aturan tentang sewa menyewa lahan pertanian milik pemerintah daerah Kabupaten Cirebon,” ujar Sophi usai rapat Komisi II DPRD bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, kemarin.

Sophi menjelaskan, banyak keluhan masyarakat terkait praktik sewa lahan pertanian milik pemda yang dinilai tidak tepat sasaran.

Baca Juga:TNI AL dan Pemkab Cirebon Tanam 250 Ribu Pohon Mangrove, Begini Pesan Bupati ImronHadirkan Taman Apik untuk Topang Potensi Wisata Religi

Karena itu, pihaknya mendorong agar aturan tersebut diperjelas, baik dari sisi kriteria penyewa, luas lahan yang dapat disewa, hingga mekanisme penyewaannya.

“Lahan sewa pertanian milik pemda seharusnya disewakan kepada petani penggarap, bukan kepada pihak ketiga atau perantara,” kata Sophi.

Dijelaskannya, pembenahan ini tidak hanya akan menegakkan asas keadilan bagi petani, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertanian.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong program kedaulatan pangan nasional.

“Pembenahan aturan ini bertujuan untuk mewujudkan keberpihakan kepada petani sekaligus mengoptimalkan PAD sektor pertanian. Lahan pertanian produktif di Kabupaten Cirebon juga harus dipertahankan dan tidak dialihfungsikan untuk pembangunan infrastruktur lain,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon R Cakra Suseno SH menilai, pembenahan aturan sewa lahan pertanian milik Pemda merupakan langkah mendesak untuk menciptakan keadilan akses bagi petani.

“Harus ada batasan yang jelas terkait luas lahan yang bisa disewa oleh setiap pihak. Ini penting agar tidak ada monopoli dan masyarakat, terutama petani kecil, bisa mendapatkan akses yang adil terhadap lahan pertanian milik pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga:Polresta Cirebon Ajak Serikat Pekerja Jaga Kamtibmas dan Iklim InvestasiPemanfaatan Gedung Lama KONI Masih Tunggu Kepastian Hukum

Politisi Gerindra itu menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses pembenahan aturan ini agar implementasinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya ST MSi mengaku, siap untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aturan dan prosedur sewa menyewa lahan pertanian milik Pemda.

0 Komentar