INDRAMAYU – Ratusan Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu mengikuti pelatihan dan simulasi pemilihan kuwu (kepala desa) secara elektronik. Kegiatan yang berlangsung di empat titik wilayah Kabupaten Indramayu ini merupakan langkah persiapan dan pemantapan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) secara elektronik atau semi digital di 139 desa yang akan digelar pada 10 Desember 2025 mendatang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Indramayu, RD Adang Kusumah Dewantara menjelaskan, peserta pelatihan terdiri dari panitia Pilwu dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas TPS yang telah dipersiapkan untuk mengelola TPS digital.
“Peserta ini berasal dari panitia Pilwu dan KPPS yang memang sudah ditunjuk untuk bertugas di TPS digital. Sebelumnya, kami juga sudah melatih operator desa pada bulan lalu,” kata Adang seusai membuka pelatihan di Aula Kecamatan Tukdana, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga:Pemkab Indramayu Bangun 184 Unit SPALD untuk Dorong Akses Sanitasi Layak di 9 DesaRumahnya Direnovasi, Aminudin dan Mastufah Tak Lagi Tidur di Bawah Atap Terpal
Adang menjelaskan, pelatihan dan simulasi dibagi ke dalam empat lokasi sesuai dengan wilayah desa penyelenggara Pilwu Serentak. Untuk wilayah Indramayu bagian barat, kegiatan digelar di dua tempat, yaitu di Aula Kecamatan Anjatan bagi panitia dari Kecamatan Anjatan, Sukra, Bongas, Haurgeulis, Kroya, Gantar, dan Patrol. Serta di Aula Kecamatan Losarang untuk panitia dari Kecamatan Lelea, Losarang, Lohbener, Gabuswetan, Kandanghaur, Terisi, dan Cikedung.
Sementara untuk wilayah Indramayu bagian timur, pelatihan dilaksanakan di Aula Kecamatan Balongan bagi panitia dari Kecamatan Balongan, Indramayu, Sindang, Juntinyuat, Widasari, Cantigi, dan Arahan. Serta di Aula Kecamatan Tukdana bagi peserta dari Kecamatan Tukdana, Karangampel, Krangkeng, Kedokanbunder, Kertasemaya, Sukagumiwang, Bangodua, Jatibarang, dan Sliyeg.
“Total ada empat lokasi pelatihan yang kami siapkan. Jadwalnya berlangsung pada tanggal 5, 12, 19, dan 26 November 2025. Materi pelatihan disampaikan oleh tim dari DPMD Provinsi Jawa Barat dan DPMD Kabupaten Indramayu,” ujar Adang.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat DPMD Provinsi Jawa Barat tertanggal 31 Oktober 2025 Nomor: 4127/PMD.01/BINDES tentang pelatihan dan simulasi Pilkades elektronik.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa peserta pelatihan harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya berusia antara 18 hingga 40 tahun, mampu berkomunikasi dengan baik, menguasai komputer dan aplikasi berbasis web, serta memahami pengoperasian dan troubleshooting perangkat Android serta jaringan komputer dasar.
