INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu pada tahun 2025 melaksanakan pembangunan 184 unit Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Setempat atau MCK, di sembilan desa yang tersebar pada beberapa kecamatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat.
Program tersebut dijalankan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Diskimrum) Kabupaten Indramayu, dengan total anggaran sebesar Rp1,9 miliar. Pembangunan SPALD akan dilakukan di Desa Pabean Udik (21 unit), Krimun (21 unit), Loyang (21 unit), Anjatan Baru (21 unit), Kertanegara (20 unit), Kertawinangun (20 unit), Anjatan (20 unit), Drunten Wetan (20 unit), dan Cikedung (20 unit).
Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Baca Juga:Momen Istri Wapres Selvi Ananda Putri ke Indramayu, Panen Gedong GincuPolisi Buru Otak Sindikat Pencuri Mobil Pikap di Majalengka
“Penyediaan fasilitas MCK yang memadai menjadi langkah nyata dalam mencegah pencemaran dan penyakit. Kesehatan masyarakat berawal dari lingkungan tempat tinggal yang bersih,” ujar Lucky Hakim. “Kami ingin seluruh masyarakat merasakan manfaat pembangunan ini menuju Indramayu yang lebih sehat dan produktif,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Indramayu menargetkan seluruh desa nantinya memiliki akses sanitasi yang aman dan berkelanjutan, serta bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Warga Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Tobroni (49), menyampaikan apresiasinya atas pembangunan fasilitas tersebut.
“Dulu kami bergantian memakai kamar mandi seadanya, bahkan sebagian warga masih ke sungai. Sekarang dengan adanya MCK baru, lingkungan jadi lebih bersih dan nyaman,” ujarnya.
Kepala Diskimrum Indramayu Erpin Marpinda menambahkan bahwa program SPALD Setempat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga disertai pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Tujuannya agar masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan fasilitas secara berkelanjutan.
Dengan pembangunan SPALD ini, pemerintah daerah berharap kesadaran warga terhadap pentingnya kebersihan lingkungan semakin meningkat. Sekaligus memperkuat upaya mewujudkan permukiman yang sehat dan layak huni di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. (han)
