Kasus ini bermula dari sejumlah laporan masyarakat. Pihak-pihak yang mengajukan aduan antara lain Hotman Samosir, I Wayan Dharmawan dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Muharam dari Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti, serta Lembaga Bantuan Hukum Kajian Pemerhati Hukum Indonesia. (dsw/rc)
MKD Gelar Sidang Putusan Lima Anggota DPR, Sahroni yang Paling Berat
