RADARCIREBON.ID – Kasus yang sempat viral melibatkan seorang guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, berakhir damai melalui musyawarah kekeluargaan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar penegakan disiplin di sekolah dilakukan tanpa kekerasan.
“Kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Tidak perlu ada laporan pidana atau ganti rugi. Kalau setiap masalah di sekolah dilaporkan ke polisi, nanti guru kehilangan wibawanya,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
Baca Juga:Tol Getaci Dibangun Tahun 2026, Dua Kali Panjang Tol Cipali, Terpanjang di IndonesiaKDM Prihatin Matematika Siswa SMP Lemah, 1 x 5.000 = 7.000
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025), ketika seorang guru bernama Rana Saputra menegur sekaligus menampar siswa berinisial ZR (16) setelah upacara bendera. Siswa tersebut diketahui berulang kali melanggar aturan sekolah.
Video proses mediasi antara guru dan orang tua siswa, Deni Rukmana (38), sempat beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.
Menanggapi hal itu, KDM memanggil seluruh pihak terkait, baik pihak sekolah maupun orang tua siswa, untuk mencari solusi terbaik. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Namun demikian, KDM menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam proses pendidikan. Guru, kata dia, tetap harus menegakkan disiplin dengan cara yang tegas namun tetap mendidik.
“Guru jangan takut menegakkan disiplin, tapi jangan juga menggunakan kekerasan,” tegasnya.
Dalam kesepakatan damai itu, orang tua ZR juga berkomitmen mendukung pembinaan anaknya di rumah.
KDM meminta pihak orang tua membuat perjanjian sanggup mendidik anaknya dengan baik. Jika di kemudian hari siswa yang bersangkutan kembali melanggar aturan, orang tua bersedia anaknya menjalani pembinaan karakter di barak militer.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Jl By Pass Cirebon, Korban Tabrak Lari Meninggal DuniaHarga Emas Naik Luar Biasa, Sinyal Menuju Krisis Global, Apa yang Harus Dilakukan?
Ia menilai, kasus ini menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan untuk memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam membentuk karakter anak.
“Semangat terus para guru. Tegakkan disiplin, bina anak-anak dengan baik. Jangan takut, tapi jangan gunakan kekerasan,” ujar KDM.
