Cuaca Ekstrem Landa Cirebon, Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang, Rumah Rusak

evakuasi pohon roboh
POHON ROBOH: Petugas BPBD mengevakuasi pohon mahoni setinggi 10 meter yang roboh di Jalan Brigjend Dharsono, kawasan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Senin malam (10/11/2025). FOTO: BPBD for Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Cuaca ekstrem kembali melanda Kota Cirebon pekan ini. Hujan deras disertai angin kencang mengguyur wilayah kota sejak Senin malam (10/11/2025). Akibatnya, dua pohon tumbang dan satu rumah warga rusak diterpa angin.

Insiden pertama terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Brigjend Dharsono, kawasan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi.

Sebuah pohon mahoni setinggi 10 meter roboh dan melintang di badan jalan, sempat mengganggu arus lalu lintas. Petugas BPBD bersama warga segera mengevakuasi batang pohon yang menutup jalan tersebut.

Baca Juga:Kesehatan Jiwa Jadi Kunci Rehabilitasi dan Pemulihan Warga BinaanBakti Sosial untuk Veteran di TMP Kesenden

Beberapa jam kemudian, kejadian serupa kembali terjadi. Selasa dini hari (11/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, pohon kormis setinggi 12 meter tumbang di area Situs Makam Pangeran Suryanegara, Kecamatan Harjamukti. Petugas langsung melakukan pembersihan agar area makam kembali aman dilalui warga.

Sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, rumah milik Agung Susanto di Jalan Kalijaga, Kampung Peguyuban RT 04 RW 02, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, mengalami kerusakan di bagian atap. Angin kencang menerbangkan sejumlah genting dan merusak sebagian rangka atap rumah.

Hingga Rabu sore, hujan masih mengguyur sebagian besar wilayah Cirebon. BPBD menyiagakan personel di sejumlah titik rawan pohon tumbang dan genangan air. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalan yang banyak pepohonan besar.

Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan status siaga darurat bencana menghadapi musim hujan tahun ini. Status tersebut berlaku mulai Oktober 2025 hingga Maret 2026 sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor di sejumlah titik rawan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo, menjelaskan bahwa penetapan status siaga bukan berarti kondisi darurat telah terjadi.

Status ini merupakan bagian dari sistem peringatan dini dan penguatan kesiapan seluruh unsur daerah, dengan fokus pada tahap pencegahan dan mitigasi.

“Tujuannya sederhana, untuk meminimalkan dampak bencana dan meningkatkan keselamatan masyarakat. Jadi ini bukan status panik, tapi tanda bahwa kita siap,” pungkas Andi. (ade)

0 Komentar