Dinkes Kuningan Temukan Bahan Baku Mengandung Formalin saat Uji SLHS Dapur MBG

Agus panther/radar kuningan 
POSITIF FORMALIN: Kepala Dinas Kesehatan Kuningan Edi Martono membeberkan temuan bahan baku makanan yang positif mengandung formalin dalam proses uji laboratorium penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi salah satu dapur MBG.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Informasi mencengangkan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan. Sebuah dapur MBG yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ditemukan mengandung unsur formalin, yakni senyawa kimia yang berbahaya dan beracun umumnya digunakan sebagai pengawet.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengungkap bahwa dalam proses uji laboratorium penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi salah satu dapur MBG terdapat bahan baku makanan yang positif mengandung formalin.

Temuan ini membuat penerbitan SLHS bagi dapur terkait ditangguhkan hingga hasil uji dinyatakan aman. Temuan formalin ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengelola dapur MBG di Kuningan agar lebih selektif dalam memilih bahan baku, memastikan setiap hidangan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi.

Baca Juga:Akhirnya Bupati Dian Lantik U Kusmana sebagai Sekda KuninganHujan Lebat Kembali Picu Kejadian Longsor di Kuningan, Rumah Warga Terancam

Kepala Dinas Kesehatan Kuningan Edi Martono menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap aspek keamanan pangan dalam program MBG, terutama karena makanan yang disediakan menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita.

“Selama proses pengujian bahan baku, memang sempat ditemukan adanya kandungan formalin, khususnya pada bahan baku daging ayam. Kami khawatir bahan tersebut berasal dari pedagang, karena ketika belanja tidak mudah membedakan mana yang menggunakan formalin atau tidak,” ungkap Edi Martono, Kamis (13/11).

Ia menjelaskan, dari total 98 dapur MBG yang sudah beroperasi di Kabupaten Kuningan, sebanyak 89 dapur telah memperoleh sertifikat SLHS, sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi laboratorium. Total pendaftar SLHS mencapai 104 Dapur MBG.

“Kami membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan uji laboratorium terhadap setiap sampel bahan baku. Kalau hasilnya belum lolos, sertifikat tidak bisa diterbitkan. Jangan sampai ada bahan makanan yang tidak layak konsumsi justru disajikan untuk masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, temuan formalin tersebut menjadi alarm serius bahwa pengawasan mutu bahan baku di lapangan masih harus diperketat. Dinkes juga akan memperkuat pelatihan bagi para penjamah makanan atau pegawai Dapur MBG, agar seluruh proses pengolahan benar-benar sesuai standar kesehatan.

“Jika dalam pemeriksaan berikutnya ditemukan pelanggaran yang diabaikan, kami tidak segan memberikan teguran keras, bahkan penutupan sementara. Bupati kini memiliki kewenangan untuk itu. Sebab yang berisiko ini menyangkut kesehatan masyarakat, dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

0 Komentar