RADARCIREBON.ID – Jumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Cirebon cukup tinggi. Bahkan, kota ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sejumlah kendala. Salah satunya adalah overload peserta akibat banyak pendatang yang langsung masuk sebagai peserta PBI, sehingga otomatis menjadi tanggungan Pemerintah Kota Cirebon.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi NasDem, Muhamad Noupel, saat melakukan reses di RW 03, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga:Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua, Siswa Kelas VI Hafal 30 Juz AlquranLuncurkan Pijar Desa, Cara Pemcam Ciwaringin Cirebon Bangun Aparatur Pemdes Melek Digital
Menurut Noupel, masalah pertama adalah lonjakan peserta akibat banyaknya warga dari luar daerah yang memindahkan KTP ke Kota Cirebon.
“Ketika sudah berpindah KTP, otomatis mereka ter-cover oleh kota. Ini perlu ditata ulang,” ujar Noupel kepada Radar Cirebon.
Masalah kedua, kata Noupel, berkaitan dengan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga daerah. Dampaknya, peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang sebelumnya ditanggung provinsi kini tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS, sehingga menimbulkan kendala baru.
Pemkot Cirebon mencoba menangani kondisi tersebut dengan mengambil alih pembiayaan. Namun, kondisi keuangan daerah ikut terdampak kebijakan efisiensi, sehingga penataan ulang kepesertaan PBI menjadi hal yang tidak terhindarkan.
“Tadinya kami sudah meng-cover 100 persen, termasuk warga yang sebelumnya ditanggung provinsi. Namun karena efisiensi dan banyaknya pendatang, semuanya harus ditata ulang,” jelasnya.
Noupel menambahkan, meskipun pemkot mendapat tambahan pemasukan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dialihkan dari provinsi, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) membuat pembiayaan PBI tetap memberatkan.
“PKB memang bertambah, tetapi TKD dari pusat dan provinsi berkurang. Jadi sama saja. Bahkan, kalau jujur, kondisinya sekarang lebih berat,” tegasnya. (cep)
