Konflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan Purbaya

polemik keraton solo
Polemik Keraton Solo. Foto: ist
0 Komentar

12. Selain itu dapat pula calon pewaris tahta yang nantinya menjadi Raja selanjutnya adalah anak dari istri selir yang tertua dan selir Raja tersebut masih hidup.

13. Apabila dari nomor 1 hingga nomer 12 tidak dapat dipenuhi oleh calon Raja maka calon pewaris tahta yang nantinya menjadi Raja selanjutnya adalah saudara dari Raja yang telah wafat, bisa adiknya atau kakaknya laki-laki.

14. Apabila dari nomor 1 hingga nomer 12 tidak dapat dipenuhi oleh calon Raja maka calon pewaris tahta yang nantinya menjadi Raja selanjutnya adalah saudara dari Raja yang telah wafat, bisa adiknya atau kakaknya laki-laki,dan atau yang telah mendapatkan penetapan ataupun surat keputusan/verklaring dari Pemerintah Hindia Belanda (waktu itu) dan saat ini Pemerintah RI.

Baca Juga:Ditunjuk Dedi Mulyadi, Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris Bank BJB karena Ada Novum di OJKDiguyur Hujan Semalaman, Longsor Menimpa Rumah Warga

15. Apabila dari nomor 1 hingga nomer 12 tidak dapat dipenuhi oleh calon Raja maka calon pewaris tahta yang nantinya menjadi Raja selanjutnya adalah saudara dari Raja yang telah wafat, bisa adiknya atau kakaknya laki-laki. Dan kalau tidak ada bisa pada keponakannya.

16. Apabila dari nomor 1 hingga nomer 12 tidak dapat dipenuhi oleh calon Raja maka calon pewaris tahta yang nantinya menjadi Raja selanjutnya adalah saudara dari Raja yang telah wafat, bisa adiknya atau kakaknya laki-laki. Dan atau keponakan dari yang telah mendapatkan penetapan atupun surat keputusaan/verklaring dari Pemerintah Hindia Belanda di saat itu dan saat ini PemerrintahRI.

Laman:

1 2 3
0 Komentar