RADARCIREBON.ID – Meski menuai sorotan karena dugaan nepotisme dalam proses seleksi, komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon tetap bakal dilakukan pelantikan.
Sesuai jadwal, pelantikan atau pengambilan sumpah/janji jabatan dilaksanakan Selasa, 18, November 2025 pukul 09.00 WIB di Balai Kota Cirebon.
Pj Sekda Kota Cirebon Drs Sumanto membenarkan kabar pelantikan KI. “Betul besok (hari ini, red) KI Kota Cirebon dilantik untuk masa bakti 2025-2029,” ujar Sumanto saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin (17/11/2025).
Baca Juga:Pemkab Majalengka Tarik Dana Investasi untuk BIJB Rp173 Miliar, Aturannya Masih Dibahas DPRDTiap Tahun Bebani APBD Jabar, BIJB Kertajati: Mewah tapi Hampa
Pj Sekda menjelaskan, lima komisioner KI Kota Cirebon yang dilantik berdasarkan hasil proses seleksi di DPRD. Jadi, kata Sumanto, walikota menerbitkan SK sesuai hasil lima nama yang dipilih oleh DPRD. “Lima nama itu yang berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan DPRD,” ujarnya.
Pelantikan ini, masih kata Sumanto, satu paket dengan ketua KI. Hanya saja, siapa ketua KI Kota Cirebon untuk periode 2025-2029, ia enggan mendahului sebelum agenda pelantikan. “Pelantikan itu sekalian ketua KI, jadi langsung satu paket. Tinggal tunggu besok saja (hari ini, red). Nanti semuanya akan jelas kok,” tandasnya.
Sebelumnya, proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon periode 2025-2029 menuai sorotan. Setelah Komisi I DPRD Kota Cirebon menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sekaligus mengumumkan ke publik, muncul dugaan adanya praktik nepotisme dalam pemilihan lima nama teratas.
Dari 15 peserta yang mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPRD menetapkan lima nama calon teratas. Yakni Lutfiyah Handayani, Ekky Bahtiar, Agung Sedijono, Ibnu Abdillah, dan Akhmad Junaeri. Dari lima nama itu, dua merupakan petahana, yaitu Lutfiyah Handayani dan Ekky Bahtiar. Sementara tiga nama lainnya merupakan wajah baru.
Muncul kabar bahwa salah satu calon baru disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, pihak yang justru menjadi penyelenggara uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam proses seleksi KID.
Namun, Ketua Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KID Kota Cirebon Periode 2025-2029, Agung Supirno, memastikan bahwa pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh pihaknya tidak ada nepotisme.
