BANDUNG – Kabar tak sedap datang dari gelandang Persib Bandung, Adam Alis. Ia sedang dicari oleh Kepolisian Malaysia terkait dugaan tindak penghinaan terhadap aparat setempat yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut laporan media Malaysia, Kosmo, Adam dianggap melakukan pelecehan serta membuat tuduhan yang tidak benar terhadap anggota Unit Patroli Sepeda Motor (URB) Kepolisian Malaysia.
Insiden tersebut terjadi ketika Adam Alis bersama Saddil Ramdani, Kakang Rudianto, dan Robi Darwis berkeliling Kuala Lumpur menggunakan mobil setelah meraih kemenangan atas Selangor FC di ajang AFC Champions League 2.
Baca Juga:Dari 25 Ekor Ayam Menuju 7.000, Perjalanan Kasadi Membangun Usaha Ayam Kampung di Pabean UdikCek Fakta! Voting Rizky Ridho Tembus 1,3 Juta, Kalahkan Lamine Yamal di Puskas Award 2025
Dalam perjalanan, Adam melakukan siaran langsung melalui TikTok. Di tengah live tersebut, mobil yang mereka tumpangi tanpa sengaja melawan arus hingga dihentikan oleh URB untuk diperiksa.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, Adam tetap melanjutkan live TikTok-nya. Setelah beberapa saat, rombongan tersebut diizinkan kembali melanjutkan perjalanan.
Namun, pada momen itulah Adam diduga mengucapkan komentar yang dianggap tidak sopan terhadap petugas. Sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat Malaysia, terutama warganet.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Shazeli Kahar mengungkapkan bahwa anggota kepolisian yang bersangkutan melaporkan tindakan pemain yang mencetak dua gol ke gawang Selangor FC tersebut karena merasa dirugikan oleh perkataannya di media sosial.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti lebih jauh. Kepolisian Malaysia bahkan dikabarkan telah meminta bantuan Polri untuk mendukung proses penyelidikan.
“Polisi Malaysia kini tengah melakukan komunikasi intens dengan mitra strategis di Indonesia untuk mempercepat proses investigasi. Termasuk menjalin kerja sama langsung dengan Polri,” ujar Datuk, sebagaimana dikutip dari laporan yang sama.
Ia menambahkan bahwa Adam Alis akan dipanggil untuk diambil keterangannya, meski jadwal pastinya belum ditentukan.
Baca Juga:Sekda Kuningan Dorong Sinergi OPD untuk Wujudkan Kuningan MelesatAnak-anak di Indramayu Diajari Budaya Taat Lalu Lintas Sejak Dini
“Kami juga memiliki perwakilan kepolisian Malaysia di Kedutaan kami di Indonesia untuk melakukan pengambilan pernyataan,” tambahnya.
Datuk Shazeli menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Adam Alis sedang diproses berdasarkan Seksyen 504 Kanun Keseksaan, yaitu pasal terkait penghinaan dalam hukum pidana Malaysia. (net)
