Area Buffer Zone Depan Kilang Balongan Segera Ditutup, Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip–Sukareja

buffer zone
BAHAS: Pemkab Indramayu bersama Kilang Balongan membahas area buffer zone dan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Sukaurip–Sukareja, belum lama ini. FOTO: Ist/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Penutupan Jalan Raya Balongan yang berada tepat di depan Kilang Pertamina Balongan sebagai area buffer zone dipastikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut diperoleh dari hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan, belum lama ini.

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut, Area Manager Communication, Relation, and CSR PT KPI RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli mengungkapkan bahwa Jalan Sukaurip–Sukareja sepanjang 2,4 kilometer telah selesai dilebarkan dan ditingkatkan kualitasnya. Dengan demikian, jalan tersebut siap difungsikan sebagai jalur alternatif ketika Jalan Raya depan Kilang Balongan ditutup permanen untuk umum.

Baca Juga:Sekda Kuningan Dorong Sinergi OPD untuk Wujudkan Kuningan MelesatAnak-anak di Indramayu Diajari Budaya Taat Lalu Lintas Sejak Dini

“Kami berharap pada 31 Desember 2025 seluruh pekerjaan tahap I buffer zone dapat selesai, sehingga jalan depan kilang bisa ditutup permanen. Mulai 1 Januari 2026, mobilitas kendaraan dari Indramayu menuju Cirebon ataupun sebaliknya diarahkan melalui Jalan Sukaurip–Sukareja,” terang Zulkifli.

Ia menambahkan, sejumlah pekerjaan finishing masih terus dikebut oleh kontraktor pelaksana, seperti pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan penataan bahu jalan agar aman dilalui kendaraan. Terkait teknis penutupan jalan, pihak kilang juga terus berkoordinasi dengan Forkopimcam Balongan dan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kilang Pertamina Balongan secara bertahap akan melengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman, menyatakan Pemkab Indramayu mendukung realisasi buffer zone Kilang Balongan. Menurutnya, area tersebut penting untuk disterilisasi dari aktivitas masyarakat umum sehingga ketika terjadi kondisi darurat, potensi korban dapat diminimalkan.

“Harapan kami, Jalan Sukaurip–Sukareja dapat digunakan dengan baik dan keselamatan masyarakat tetap terjamin,” ujar Aep yang hadir mewakili Bupati Lucky Hakim.

Aep juga mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Indramayu dalam proyek implementasi buffer zone guna memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

0 Komentar