INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah menyiapkan bantuan keuangan (bankeu) untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Tahun 2025. Anggaran yang dialokasikan cukup besar, yakni lebih dari Rp34 miliar, dan disalurkan kepada 139 desa yang tersebar di 30 kecamatan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi, melalui Kabid Pemdes RD Adang Kusumah Dewantara menjelaskan bahwa dana tersebut mulai ditransfer ke rekening panitia Pilwu di masing-masing desa sejak sepekan terakhir oleh Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD).
“Total bantuan keuangan untuk Pilwu serentak mencapai Rp34.632.173.610. Jumlah yang diterima tiap desa berbeda-beda, menyesuaikan dengan jumlah hak pilih dan jumlah TPS,” ujar Adang, Rabu (19/11).
Baca Juga:Area Buffer Zone Depan Kilang Balongan Segera Ditutup, Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip–SukarejaOptimisme Bisnis Ayam Petelur Hidupkan Ekonomi Keluarga
Adang menjelaskan bahwa dana tersebut telah disalurkan untuk desa-desa di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Indramayu, Sindang, Balongan, Arahan, Cantigi, Lohbener, Juntinyuat, Karangampel, Kedokanbunder, Krangkeng, Kertasemaya, Sukagumiwang, Jatibarang, Widasari, Bangodua, Tukdana, Losarang, Sliyeg, Lelea, Cikedung, Terisi, Kroya, Gabuswetan, Kandanghaur, Bongas, Sukra, Patrol, Anjatan, Haurgeulis, dan Gantar.
Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut telah mengalami penyesuaian berdasarkan keputusan terbaru pemerintah daerah. Mayoritas desa mengalami penambahan anggaran dibandingkan alokasi sebelumnya.
“Dana ini disesuaikan dengan Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.519/DPMD/2025, yang merupakan perubahan dari keputusan sebelumnya terkait alokasi biaya Pilwu serentak. Harapannya, bantuan keuangan ini bisa mempermudah pembiayaan penyelenggaraan Pilwu di seluruh desa sehingga prosesnya berjalan efisien dan menghasilkan pemimpin desa yang kompeten,” jelasnya.
Adang juga menyampaikan perkembangan tahapan Pilwu yang tengah berlangsung. Saat ini proses sudah memasuki tahap pleno hasil seleksi tambahan bakal calon kuwu (Bacalwu). Pada 21 November akan dilakukan penetapan Bacalwu menjadi Calwu, dilanjutkan 22 November dengan tahapan pengundian nomor urut. (oni)
