Pada akhir Oktober dan pekan pertama November 2025, KPK turun ke Cirebon memeriksa puluhan saksi, termasuk Satori dan istrinya. Pemeriksaan dipusatkan di Mapolres Cirebon Kota (Ciko), mulai 28 Oktober 2025 sampai 7 November 2025. Satori dan istrinya sendiri kebagian diperiksa diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (5/11/2025).
Kuasa hukum Satori, M Oryzha Al Ghazali SH MKn, mengatakan Satori sebelumnya telah diperiksa di Jakarta. Sementara untuk pemanggilan atau pemeriksaan di Cirebon, tujuannya untuk melengkapi bukti-bukti tambahan.
“Di sini (Polres Ciko, red) kita dari kemarin dan sampai dengan hari ini (kemarin, red) kita diminta untuk melengkapi bukti-bukti tambahan. Karena diduga ada keterlibatan dari orang lain yang merupakan yang menikmati dana itu,” kata M Oryzha Al Ghazali SH MKn saat ditemui Radar Cirebon di Mapolres Cirebo Kota, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga:Kejaksaan Cabut Status Pembantaran Azis, Dinyatakan Sehat kini Dikembalikan Lagi ke RutanNahsrudin Azis Ditempatkan di Ruang Isolasi, Terpisah dari Tahanan Lain
Ia mengatakan beberapa dari kegiatan CSR Bank Indonesia tidak diketahui Satori. Sehingga, Satori kembali dimintai keterangan terkait kegiatan-kegiatan tersebut. Pada pemeriksaan sekitar 15 menit itu, setiap kegiatan dikorek oleh penyidik untuk mengungkap hal tersebut.
Oryzha berharap bahwa pendalaman yang dilakukan oleh KPK bisa mengungkap kegiatan-kegiatan tersebut agar menjadi lebih terang. “Kita berharap semuanya terungkap. Jadi di sini, juga banyak yang tidak diketahui sama Pak Satori terkait kegiatan-kegiatan tersebut. Yang dilaporkan sama oknum-oknum ini dan saya berharap kepada masyarakat semuanya untuk mendoakan semoga kasus ini benar-benar terungkap,” terangnya.
Dikatakan Oryzha, dalam kasus ini ada beberapa oknum diduga bermain untuk menghilangkan alat bukti. Tujuannya agar kasus tidak melebar. Untungnya, lanjut Oryzha, masih ada sejumlah bukti yang masih tersimpan dan sudah diserahkan ke penyidik.
“Jadi, ada beberapa oknum juga yang menghilangkan barang bukti. Tapi Alhamdulillah kekuasaan Allah, kita bisa recovery data-data tersebut dan sudah kita serahkan ke dalam semua (diserahkan ke penyidik KPK, red),” terangnya.
Adapun terkait apa yang menjadi buktinya, Oryzha menyebut berupa tanda tangan Satori yang di-scan dan adanya dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum tertentu sehingga mengarahkan kepada Satori yang menjadi tersangka.
