INDRAMAYU – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Desa Legok, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Insiden melibatkan satu unit mobil Honda Accord bernomor polisi D 1742 RI yang dikemudikan oleh RYP (19), warga Desa Babadan Tenajar, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu.
Menurut keterangan, mobil yang dikemudikan RYP dengan seorang penumpang bernama ESS itu melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Baca Juga:Area Buffer Zone Depan Kilang Balongan Segera Ditutup, Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip–SukarejaOptimisme Bisnis Ayam Petelur Hidupkan Ekonomi Keluarga
Saat melintas di lokasi, kendaraan diduga dalam kondisi tidak stabil sehingga oleng dan menabrak rumah milik Rokman (50), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Legok RT 04 RW 02, Kecamatan Lohbener.
Akibat kejadian tersebut, bagian rumah dan kendaraan mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Seorang saksi bernama Warnita (50), warga Blok Kedung, Desa Legok, RT 04 RW 02, menyatakan bahwa mobil tampak hilang kendali sebelum menghantam bangunan rumah warga.
“Sebelum nabrak sempat oleng dulu, dan ada suara benturan cukup keras,” ungkap Warnita.
Pihak berwenang masih melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan. (han)
