Kejadian di Krangkeng Indramayu, Diduga Dipicu Perselisihan Antar Tetangga

Remaja di Indramayu Bunuh Tetangga Sendiri
LOKASI KEJADIAN: Rumah korban di Blok Tegalrasak, Desa/Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dipasangi garis polisi, kemarin (21/11/2025). Foto: Burhannudin/Radar Indramayu
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Warga Desa Krangkeng, Blok Tegalrasak, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, gempar.

Mereka dikagetkan dengan peristiwa seorang warga yang ditemukan meninggal dunia Jumat pagi, 21 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.

Beredarnya foto seorang wanita yang tidak bernyawa membuat situasi menjadi perhatian publik.

Baca Juga:Inspirasi dari Petani Tegalkarang, Mengubah Limbah Sapi Menjadi Solusi PertanianCirebon Timur Bertahun-tahun Langganan Banjir

Korban diketahui bernama Suhaema (52), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama sang suami, satu anak, serta dua cucu. Saat kejadian, korban berada di rumah seorang diri.

Menurut keterangan warga setempat, Kaliri (20), warga mendobrak rumah korban setelah mendengar teriakan dari dalam.

“Suaminya lagi kerja, anaknya juga lagi di luar rumah. Ada teriakan dari dalam rumah, terus warga ramai-ramai menggerebek. Pelaku masuk lewat jendela karena di bawah jendela ada sandalnya dia,” ujar Kaliri saat ditemui di lokasi.

Pelaku diketahui bernama Dede Miftahudin. Remaja berusia 18 tahun itu merupakan tetangga korban, yang disebut sebelumnya pernah terlibat perselisihan dengan korban Suhaema.

Warga lain, Kasirin (35), mengatakan pelaku dikenal tertutup dan jarang berbaur. “Orangnya pendiam, setiap harinya di rumah saja,” ucapnya.

Pantauan Radar Cirebon, rumah korban kini dipasangi garis polisi. Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk sandal pelaku, pisau yang digunakan dalam aksi kejahatan, handphone milik korban dan pelaku, serta pakaian keduanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga pada Jumat pagi sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca Juga:Uang Hari Tua ASN Dicuri, KPK Pulihkan Rp883 Miliar ke PT TaspenTiga Orang Diperiksa Kejari Cirebon Terkait Penyimpangan Pencairan Kredit Macet BPR Bank Cirebon

Pihaknya pun menuju lokasi dan mendapati korban dalam kondisi tergeletak dengan kondisi penuh luka.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DM, usia 18 tahun. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam,” katanya di Mapolres Indramayu.

Arwin menyampaikan bahwa motif tindak kejahatan masih dalam proses pendalaman.

“Sebelum 1×24 jam kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku. Motif pembunuhan ini akan kami sampaikan setelah penyidikan tuntas,” ujarnya.

Hingga sore kemarin, kepolisian memastikan hanya ada satu tersangka berdasarkan keterangan saksi. Proses penyidikan pun masih terus dilakukan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa itu.

0 Komentar