RADARCIREBON.ID -Kasus bullying di sekolah kini makin sering muncul ke permukaan. Ada yang direkam diam-diam lalu disebarkan, ada pula yang berupa ejekan berulang yang dianggap candaan, namun menyisakan luka mendalam bagi korbannya.
Kekhawatiran itu membuat Polresta Cirebon kembali turun langsung ke sekolah-sekolah, salah satunya di SMPN 1 Sumber, Kamis (20/11), melalui program Police Goes to School.
Di hadapan para siswa, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH menegaskan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan, tetapi masuk kategori perbuatan melawan hukum.
Baca Juga:PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan TomohonPLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta
“Saat ini banyak kasus kriminalitas yang melibatkan remaja seperti bullying. Itu termasuk tindak kriminalitas dan bisa dipidana,” katanya.
Kombes Sumarni meminta siswa tidak mengikuti ajakan teman yang mengarah pada kekerasan. “Jika ada yang mengajak, tolak, karena akan sangat merugikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda harus dibekali karakter kuat untuk menghadapi tekanan lingkungan.
Untuk itu, Kombes Sumarni menekankan pentingnya belajar sungguh-sungguh, menjaga sopan santun, serta berbakti kepada orang tua sebagai bagian dari pembentukan kepribadian.
“Jadilah anak yang berakhlak dan berbakti, agar apa yang kalian cita-citakan bisa tercapai,” ujarnya.
Pembahasan mengenai kekerasan dilanjutkan oleh Ipda Sri Muyanti dari Unit PPA. Ia memaparkan bahwa kekerasan tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga tekanan mental yang sering terjadi di kalangan pelajar.
“Mengancam, mengintimidasi, membully itu termasuk kekerasan psikologi,” jelasnya. Ia turut mengingatkan bahwa kekerasan seksual membawa ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga:Benturan Moral di Panggung UKM Sanggar HarsaDPUTR Kota Cirebon Normalisasi Sungai Antisipasi Banjir
Pada kesampatan itu juga disampaikan masalah keselamatan lalu lintas oleh Kasatlantas Kompol Mangku Anom yang mengingatkan risiko pelajar yang nekat mengendarai motor.
“Tidak diperbolehkannya anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor adalah untuk menyelamatkan generasi muda,” katanya.
Sementara itu, edukasi mengenai bahaya narkoba diberikan oleh Rifianto dari Resnarkoba. Ia menyebut pelajar kerap menjadi sasaran peredaran obat-obatan tertentu.
“Jangan pernah coba-coba dengan narkoba karena efeknya sangat merusak,” pesannya. (awr)
