UPTD V mencakup satu pekerjaan di Kabupaten Ciamis berupa rekonstruksi jalan masuk menuju SMAN 1 Panumbangan sepanjang 0,11 kilometer.
Sementara itu, UPTD VI mencatat dua pekerjaan rekonstruksi, yakni akses menuju Kampus Polman Majalengka yang ditangani sepanjang 1,1 kilometer pada tahap pertama, serta rekonstruksi Jalan Cilengkrang–Tanjang dan Tanjang–Leuwiasem di Kabupaten Cirebon sepanjang total 2,82 kilometer.
Komitmen Pemerataan
Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi menegaskan bahwa penanganan jalan non-provinsi merupakan wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menjaga konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung penguatan ekonomi lokal.
Baca Juga:Identitas Warga yang Tewas Tertemper Kereta Api Harina di Kanci Kulon CirebonKonflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan Purbaya
“Pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada jalan provinsi, tetapi juga menyasar kebutuhan strategis kabupaten/kota untuk pemerataan layanan dasar dan mobilitas publik,” ujarnya.
Pekerjaan jalan non-provinsi ini juga menjadi bagian dari upaya Jabar meningkatkan standar pelayanan minimal infrastruktur jalan serta mendukung prioritas pembangunan daerah tahun 2025.
