Opsi Study Tour: Boleh Seluruh Jabar atau Hanya Ciayumajakuning

Kepala Disdik Kota Cirebon Kadini, Terkait study tour
Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, Terkait study tour hanya boleh dilakukan di dalam Provinsi Jawa Barat dengan tujuan edukatif dan harus mendapat persetujuan. Foto: Dokumen/Radar Cirebon
0 Komentar

Sementara menanggapi pertanyaan mengenai pembatasan wilayah outing class, Maman menegaskan bahwa pihak sekolah mengikuti aturan dari tingkat yang lebih tinggi. “Kita ikut aturan dari atas. Biasanya memang keluar Jawa Barat, tapi sekarang dibatasi. Walaupun begitu, keinginan siswa untuk outing class cukup besar,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan instruksi kepada seluruh sekolah. “Berdasarkan hasil konsultasi dengan pimpinan, merujuk pada larangan study tour oleh gubernur, kami sepakat tidak melaksanakan study tour,” ujar Ronianto kepada Radar Cirebon, Minggu (23/11/2025).

Ia menegaskan, kebijakan ini harus dipatuhi tanpa pengecualian. Artinya, semua sekolah di Kabupaten Cirebon diinstruksikan untuk tidak lagi menggelar study tour. “Kami mengikuti arahan dari pemerintah provinsi,” katanya.

Baca Juga:Wabup Cirebon Tinjau Lokasi dan Warga Terdampak Banjir, Ada Dua Solusi Utama; Titik Pintu Air dan Sodetan Kejadian di Krangkeng Indramayu, Diduga Dipicu Perselisihan Antar Tetangga

Pihaknya mendorong sekolah untuk mencari alternatif kegiatan pembelajaran yang lebih aman dan tetap edukatif. Seperti memaksimalkan kegiatan belajar di lingkungan sekitar atau menghadirkan program edukasi di dalam sekolah. “Kami berharap sekolah lebih kreatif. Banyak kegiatan yang tetap bisa memberikan pengalaman belajar tanpa harus melakukan perjalanan jauh,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Cirebon Asup Suparlan angkat bicara terkait larangan kegiatan study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah harus patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

“Asal aturan itu ada dan jelas ada larangan, apapun ceritanya kita turuti. Itu berarti yang terbaik menurut beliau, dan kita sebagai pelaksana di sekolah harus ikuti aturan itu,” ujar Asup.

Menurutnya, pihak sekolah tidak ingin terlalu jauh memperdebatkan kelebihan dan kekurangan kebijakan tersebut. Bagi mereka, yang terpenting menjalankan aturan sebagai warga negara yang baik. “Kalau itu bersifat mutlak, ya dilarang. Study tour dan bentuk lainnya, ya kami ikuti itu,” tegasnya.

Meski demikian, Asup tidak menutup kemungkinan adanya alternatif kegiatan pembelajaran di luar sekolah selama masih sesuai ketentuan dan tidak termasuk kategori kegiatan yang dilarang. Ia mencontohkan potensi kunjungan edukatif ke lokasi budaya lokal di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar