Titah KDM Masih Berlaku, Tak Ada Study Tour, Klaim Wisata Jawa Barat Aman

Titah KDM Masih Berlaku, Tak Ada Study Tour,
Ilustrasi KDM larangan study tour, Hampir setahun titah atau kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal larangan study tour. Titah itu pun masih berlaku hingga waktu-waktu mendatang. Ilustrasi: Eep/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Hampir setahun titah atau kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal larangan study tour. Titah itu pun masih berlaku hingga waktu-waktu mendatang. Pria yang akrab disapa KDM itu berkeyakinan larangan study tour tidak akan membuat industri pariwisata terpuruk. Justru, kata KDM, tren kunjungan wisatawan tetap naik.

“Tetap yang namanya study tour, yang memobilisasi siswa yang di dalamnya melakukan wisata, kami tetap akan larang,” tegas KDM ketika diminta tanggapannya pada Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, larangan ini sangat positif. Beban biaya hidup yang ditanggung orang tua jadi turun dan ekonomi bisa tumbuh. Kekhawatiran banyak orang bahwa industri pariwisata akan turun, ternyata tidak terjadi. Bahkan sebaliknya, tren pariwisata di Jabar tumbuh positif.

Baca Juga:Wabup Cirebon Tinjau Lokasi dan Warga Terdampak Banjir, Ada Dua Solusi Utama; Titik Pintu Air dan Sodetan Kejadian di Krangkeng Indramayu, Diduga Dipicu Perselisihan Antar Tetangga

“Ternyata tingkat kunjungan pariwisata ke Jawa Barat paling tinggi dalam 5 tahun terakhir. Jadi nggak ada kaitannya bahwa larangan study tour menurunkan pariwisata,” jelasnya.

Diketahui, larangan study tour mengacu kepada Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra, tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Kebijakan yang dikeluarkan oleh KDM itu dilakukan pada 2 Mei 2025 lalu. Langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan peserta didik yang cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (pintar), dan singer (gercep/gerak cepat).

Dokumen ini mencabut beberapa surat edaran sebelumnya dan mengatur 9 langkah pembangunan pendidikan yang mencakup peningkatan sarana, kualitas guru, pendidikan karakter, moral, dan spiritual, serta melarang kegiatan seperti piknik dan wisuda yang membebani orang tua. Langkah ini juga diambil, sebagai upaya untuk mengurangi beban keuangan orang tua murid yang sering terjerat dalam utang bank gelap dan pinjaman online.

MANUT TITAH KDM

Dari Cirebon, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Herman Hadi Santoso menegaskan bahwa aturan larangan study tour di seluruh satuan pendidikan Jawa Barat masih tetap berlaku dan tidak ada pelonggaran. Menurut Herman, surat edaran tersebut menjadi pedoman terbaru bagi sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah.

Salah satu poin penting di dalamnya adalah pelarangan kegiatan yang berdampak pada penambahan beban biaya orang tua, termasuk kegiatan study tour, outing class, wisuda, maupun acara seremonial lain yang dinilai tak memiliki makna akademik.

0 Komentar