Titah KDM Masih Berlaku, Tak Ada Study Tour, Klaim Wisata Jawa Barat Aman

Titah KDM Masih Berlaku, Tak Ada Study Tour,
Ilustrasi KDM larangan study tour, Hampir setahun titah atau kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal larangan study tour. Titah itu pun masih berlaku hingga waktu-waktu mendatang. Ilustrasi: Eep/Radar Cirebon
0 Komentar

Karena itu, pihaknya mengarahkan kegiatan siswa dan guru pada upaya mitigasi lingkungan. “Kami arahkan siswa untuk menanam lebih banyak pohon di sekitar sekolah, membuat lubang biopori, sampai menangani sampah di aliran sungai kecil yang berada di sekitar sekolah,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya dukungan dari pemda dalam bentuk pengerukan sungai untuk mencegah luapan air saat musim hujan puncak. “Kami berharap ada kerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk pengerukan sungai, terutama menghadapi potensi curah hujan tinggi pada Desember dan Januari nanti,” imbuhnya.

Terpisah, Wakasek Kesiswaan SMAN 6 Kota Cirebon Eka Novianto menegaskan bahwa tidak ada study tour selama Gubernur Jawa Barat tidak mencabut larangan tersebut. “Saya tegaskan, di SMAN 6 Kota Cirebon tidak akan ada study tour ke mana pun. Jika ada yang bilang sekolah kami mengadakan study tour, itu hoax,” tegasnya.

Baca Juga:Wabup Cirebon Tinjau Lokasi dan Warga Terdampak Banjir, Ada Dua Solusi Utama; Titik Pintu Air dan Sodetan Kejadian di Krangkeng Indramayu, Diduga Dipicu Perselisihan Antar Tetangga

Senada ditegaskan Kepala SMAN 2 Kota Cirebon, Nendi. Ia memastikan kebijakan KDM tersebut dijalankan sepenuhnya sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah provinsi. “Kami akan taat pada instruksi Pak Gubernur. Larangan ini bukan tanpa alasan, karena faktanya masih banyak anak yang tidak mampu mengikuti kegiatan berbiaya seperti study tour,” ujarnya.

PENERAPAN KEBIJAKAN TAK BISA SECARA MUTLAK

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menilai aturan itu perlu diperjelas agar tidak menimbulkan salah tafsir di sekolah. Kata Cecep, kebijakan tersebut sebenarnya telah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu dan masih berlaku hingga kini.

Dia mendukung prinsip kehati-hatian, namun mengingatkan bahwa larangan tidak seharusnya diberlakukan secara mutlak. “Di satu sisi saya mendukung dari sisi bahwa itu harus selektif,” ujar Cecep saat dikonfirmasi Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group), pada Jumat (21/11/2025).

Dia menegaskan kegiatan belajar di luar kelas tidak seharusnya dipukul rata sebagai aktivitas yang dilarang. Menurutnya, kalaupun mau dilarang, jangan dilarang 100 persen. “Yang tidak boleh itu kan study tour. Tapi kalau nomenklaturnya kunjungan lapangan dalam proses pembelajaran, semestinya tidak dilarang,” tegas Cecep.

0 Komentar