Ia meminta publik berhati-hati menanggapi dokumen yang beredar, termasuk memastikan keabsahan tanda tangan digital yang lazim digunakan dalam administrasi organisasi.
“Kalau dokumen resmi, itu tanda tangannya digital sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tanda tangan manual, ya sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti,” tambahnya. Ia memastikan akan menuntaskan amanah hasil Muktamar Ke-34 selama periode lima tahun, sejak 2021 hingga 2026.
