RADARCIREBON.ID – Kejadian tawuran konten yang diawali saling ejek di media sosial melibatkan pemuda dari Desa Purwawinangun dan Desa Muara, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, terjadi Rabu dini hari, 26, November 2025 sekitar pukul 03.20 WIB.
Bentrokan antar pemuda tersebut mengakibatkan dua korban luka-luka dan kerusakan rumah warga.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, tawuran konten terjadi di Jalan Desa Blok Sipawong, perbatasan Desa Purwawinangun dan di Jalan Desa Blok Kidemang, Desa Muara.
Baca Juga:Lolos dari Hukuman, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP Termasuk Ira PuspadewiIdentitas Warga yang Tewas Tertemper Kereta Api Harina di Kanci Kulon Cirebon
“Diduga kuat kejadian bermula akibat saling ejek atau provokasi melalui aplikasi WhatsApp,” kata AKBP Eko Iskandar, kepada radarcirebon.id saat dihubungi.
Adapun pemuda yang terluka adalah AM (19) warga Desa Purwawinangun yang terluka akibat panah.
Kemudian K alias Cepot (33) wara Desa Muara yang mengalami luka pada tangan dan kaki.
Mengenai adanya korban lain akibat kejadian tersebut, kapolres menyatakan bahwa kejadian ini masih didalami.
“Masih didalami terkait ada kemungkinan korban lain,” katanya.
Selain korban luka, tawuran konten juga mengakibatkan kerusakan pada rumah warga milik MA di Blok Pabean Wetan, Kecamatan Purwawinangun, Kabupaten Cirebon.
Rumah MA mengalami kerusakan pada kaca jendela bagian depan. Kemudian kerusakan juga terjadi pada kanopi Toko Yeti.
Hingga saat ini, Kapolres Cirebon Kota menyebutkan bahwa kepolisian masih dalam pendalaman terkait potensi adanya kelompok lain yang terlibat.
Baca Juga:Konflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan PurbayaKonflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan Purbaya
Petugas kepolisian juga akan melakukan mediasi untuk mendamaikan dan memulihkan keadaan dan hubungan antara kedua belah kelompok.
Rencananya, mediasi akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 pukul 14.00 WIB.
Sementara untuk pencegahan, petugas kepolisian akan mengintensifkan patroli dan patroli siber intensif untuk melacak, menghapus, atau memblokir konten provokatif tawuran di media sosial WhatsApp yang dapat memicu konflik lanjutan.
Penulis: R Dedi Haryadi
