RADARCIREBON.ID – Jelang penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di bantaran Sungai Sukalila, puluhan pedagang mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (26/11/2025).
Mereka meminta kepastian dan solusi dari pemerintah terkait rencana pembongkaran lapak.
Para PKL diterima Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Plt Sekda Kota Cirebon Sumanto, serta dinas terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung hingga malam.
Baca Juga:Mahasiswa Observasi ke BMH Promo PLN, Tambah Daya Diskon 50 Persen
Perwakilan PKL, Prabu Diaz, mengatakan para pedagang mendukung normalisasi Sungai Sukalila, namun resah karena tidak mendapat kejelasan mengenai relokasi.
“Kami ingin kepastian. Hanya ada surat pemberitahuan pembongkaran, tapi tidak ada penjelasan ke mana kami harus pindah,” ujarnya.
Ia juga berharap setelah normalisasi, para pedagang, hususnya penjual piguradapat kembali berjualan di lokasi tersebut dengan penataan yang lebih baik.
“Banyak orang luar daerah mengenal sentra pigura Sukalila,” kilahnya.
Ketua DPRD Andrie Sulistio menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon serta dengan DPRD Provinsi dan DPR RI agar penataan dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan kegaduhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, Iing Daiman, menjelaskan bahwa penertiban merupakan bagian dari program BBWS Cimanuk-Cisanggarung. Pemerintah telah menyiapkan relokasi di Pasar Pagi lantai 2, dengan total 117 slot untuk pedagang pigura dan 76 kios untuk pedagang umum. Area khusus kuliner juga disediakan.
“Penempatan akan dilakukan melalui undian agar adil. Sebagai insentif, pedagang dibebaskan dari biaya sewa selama satu tahun,” kata Iing.
Baca Juga:DP3APPKB Kota Cirebon Gandeng Perusahaan Bagikan Nutrisi Ibu Hamil dan Balita APPSI Kota Cirebon Geruduk Perumda Pasar, Hasil Audiensi Tidak Jelas, Direksi Tidak di Tempat
Retribusi harian juga diturunkan dari ketentuan Rp17.000 menjadi Rp10.000 per hari. (cep)
