Ratusan Penerima Bansos di Kota Cirebon Dicoret, Penyebabnya Diduga Terlibat Judi Online

Bansos Tunai Kecamatan Harjamukti
Ilustrasi berita Bansos Tunai Kecamatan Harjamukti. FOTO: IST
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah memblokir ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai program bantuan sosial akibat diduga terlibat judi online (judol). Hingga November, sedikitnya 700 KPM diblokir, meningkat dari 200 KPM pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Dayalinjamsos Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahron, menyebutkan bahwa pemblokiran tersebut tercatat dalam sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi Siks-NG.

Meski tidak tertulis secara eksplisit karena judol, keterangan resmi menyebutkan bahwa bansos tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga:Mahasiswa Observasi ke BMH Promo PLN, Tambah Daya Diskon 50 Persen

Di Kota Cirebon terdapat sekitar 17 ribu KPM penerima bansos, termasuk 13.960 KPM penerima BLTS Kesra.

Pemblokiran dilakukan tidak hanya karena dugaan judi online, tetapi juga karena KPM tercatat sebagai pengurus badan usaha, menggunakan listrik di atas 1.300 watt, tidak tinggal di alamat terdaftar, atau telah meninggal dunia.

Sementara itu, Plt Kepala BPS Kota Cirebon, Ujang Mauludin, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kota Cirebon mengalami penurunan dari 9,16 persen menjadi 9,02 persen.

Ia menjelaskan bahwa garis kemiskinan tahun 2024 dihitung dari pengeluaran masyarakat, yaitu sebesar Rp545.592 per kapita per bulan.

Berdasarkan hasil survei, penduduk miskin di Kota Cirebon tahun ini berjumlah 29,17 ribu orang, turun dari 29,49 ribu orang pada 2023. Ujang menilai penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan tingkat konsumsi masyarakat. (cep)

0 Komentar