Siswi SMP di Cirebon Jadi Korban Tindakan Asusila, Ketahuan dari Chat WA

Kasus Pelecehan Sisiwi SMP di Cirebon Terungkap
Peristiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur telah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota (Ciko). Pelakunya seorang pria bernisial KV, berusia sekitar 23 tahun. Ilustrasi: Eep/Radar Cirebon
0 Komentar

A sendiri mengaku kenal KV lewat WhatsApp. Pertemanan ini belum berjalan satu tahun. A tidak ingat pasti berapa lama mereka kenal. Tiba-tiba KV mengirim pesan. A menduga KV memperoleh nomornya dari teman sekolah.

​Mereka kemudian bertemu. KV menjemput korban sekitar 300 meter dari rumah. Sebelum melakukan tindakan asusila, KV sempat berusaha memikat korban. A diajak jalan-jalan. Diberi makan dan jajan. Berdasarkan pengakuan korban yang tertuang dalam laporan polisi, dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur terjadi satu kali. Lokasinya di rumah kontrakan terduga pelaku. Kejadian pada September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

​Kasusnya telah dilaporkan ke Polres Ciko pada 20 Oktober 2025. A juga telah menjalani visum di RSD Gunung Jati. Keluarga korban didampingi perangkat RT/RW setempat saat pelaporan dan visum.

Baca Juga:Di Cirebon, Wakil Ketua SPPI Sebut MBG adalah Terobosan Besar untuk Meningkatkan Kualitas Gizi PelajarWalikota Cirebon Gelar Mutasi Lagi: Ini Hasil Seleksi, Tak Ada yang Bayar

IS, ayah korban, berharap polisi bergerak cepat. KV harus segera ditangkap, mempertanggungjawabkan perbuatannya. Efek jera sangat penting. Ini demi masa depan anak-anak. Jangan sampai ada korban lagi. Apalagi korban lebih dari satu anak. “Masa depan mereka (korban) masih panjang,” pungkas IS. (ade)

0 Komentar