Kejari Indramayu Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp2 M di TDA

PDAM Perumdam Tirta Dharma Ayu
MEGAH: Kantor PDAM Perumdam Tirta Dharma Ayu yang terletak di Jalan Kembar Kelurahan Kepandean. Saat ini, ada dugaan kebocoran data transaksi perusahaan, yang disebut melibatkan oknum karyawan internal. Foto: dok/radar indramayu
0 Komentar

INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu saat ini sedang mendalami kasus dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 2 miliar, yang terjadi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Indramayu, Endang Darsono menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut.

Sejak Kamis, 27 November 2025, penyelidikan dilakukan dengan berfokus pada dugaan-dugaan publik, termasuk dugaan terlibatnya Direktur Utama (Dirut) TDA, Nurpan.

Baca Juga:Tinjau Kesiapan Alsus Sat Samapta Jelang Pilwu, Natal, dan Tahun BaruGelar Pembinaan Panitia Pilwu, Polres Indramayu Tekankan Integritas dan Netralitas

“Kami menerbitkan sprindik sesuai arahan pimpinan,” ujar Endang, beberapa waktu lalu.

Ketika dikonfirmasi tentang dugaan keterlibatan Dirut Nurpan, Endang Darsono belum bisa memberikan informasi terkini. “Kami baru melangkah, jadi belum bisa ngasih informasi apa-apa,” katanya, Sabtu 29 November 2025.

Sementara itu, Dirut Nurpan menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif mengikuti proses penyelidikan.

“Jajaran direksi siap kooperatif untuk diminta keterangan, dan memberikan data yanb dibutuhkan dalam penyelidikan,” ungkap Nurpan, saat dihubungi pada Minggu, 30 November 2025.

Sebelumnya, diberitakan, ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Topi Jerami (ATJ) menggelar aksi demonstrasi di empat lokasi di Indramayu, Kamis 27 November 2025.

Massa mendatangi Kantor PDAM, Kejaksaan Negeri Indramayu, Gedung DPRD, serta Pendopo Indramayu untuk menuntut pengusutan dugaan penyimpangan anggaran Rp2 miliar di tubuh Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA).

Dalam pemberitaan Radar Indramayu edisi Sabtu (29/11), disebutkan bahwa Kejari Indramayu telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Namun ternyata, pihak Kejari Indramayu masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Waspada Cuaca Ekstrem, Danrem 063 Instruksikan Seluruh Babinsa di Kodim 0616 Agar Siaga Potensi BencanaRatusan Warga Demo Desak Usut Dugaan Penyimpangan Rp2 Miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu

Koordinator ATJ, Slamet Raharjo menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus dipertanggungjawabkan.

“Dana masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi pejabat, tetapi untuk peningkatan layanan air bersih,” serunya dalam orasi.

Setelah berunjuk rasa di Kejari Indramayu, massa bergerak menuju Gedung DPRD Indramayu. Mereka mendesak dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan penyimpangan di Perumdam TDA agar proses hukum berjalan transparan dan tidak mandek.

Ketua DPRD Indramayu, Nurhayati, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia berkomitmen menggelar rapat pimpinan guna membahas tuntutan massa.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan ATJ dan akan memprosesnya. Namun kami berharap penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum,” ujarnya.

0 Komentar