Pengukuhan 2.663 Peserta PPG Dalam Jabatan 2025 Tahap 1 FKIP Uniku Resmi Digelar

Ist
PENGUKUHAN: Peserta PPG yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan akademik dan praktik mengajar resmi menyandang gelar guru profesional.
0 Komentar

Menjelang akhir masa jabatannya pada Desember 2025, Rektor berpesan agar para lulusan PPG tetap menjaga nama baik almamater, memperkuat jejaring alumni, dan menunjukkan eksistensi sebagai pendidik profesional.

Sementara itu, Wakil Ketua Pembina YPSAK Prof Dr Eeng Ahman, menegaskan bahwa jumlah peserta yang dikukuhkan kali ini merupakan bukti komitmen FKIP Uniku dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Angka 2.663 bukan sekadar jumlah, tetapi representasi dari dedikasi FKIP dalam melahirkan guru-guru profesional yang siap menjawab tantangan pendidikan masa kini,” ujarnya.

Baca Juga:Baksos Baladhika DP Korpri Kuningan: Fokus pada Stunting dan Kesehatan Warga di PalutunganTak Terima Disebut Bangunan Liar, PKL Pasar Mambo: Kami Didirikan oleh Keputusan Walikota Cirebon

Ia menambahkan bahwa proses pendidikan di PPG—mulai dari asesmen, refleksi, hingga praktik mengajar—merupakan rangkaian penting dalam membentuk karakter seorang guru yang unggul.

“Guru harus adaptif, berintegritas, dan tetap menjaga nama baik institusi. Nilai-nilai inilah yang menjadi pondasi layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” tegasnya. (ags)

0 Komentar