Penyaluran Bantuan Rutilahu lewat Baznas Lebih Cepat

Bantuan rumah tidak layak huni
Ketua Baznas Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan. Ia  mengatakan bahwa proses pengajuan rutilahu tidak serumit yang ada di birokrasi. Waktunya pun lebih cepat. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon
0 Komentar

Dalam penyaluran, terdapat dua kategori. Yakni, pendistribusian konsumtif dan pemberdayaan produktif seperti program ekonomi UMKM dan balai ternak. Seluruh proses dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengendalian, serta pelaporan yang akuntabel. “Ada tiga prinsip utama yang kami jaga. Yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Calon penerima juga harus memenuhi kriteria asnaf,” tegasnya. (sam)

0 Komentar