RADARCIREBON.ID – Paguyuban Pedagang di bantaran Sungai Sukalila membantah adanya pembayaran sewa sebesar Rp50 juta per tahun kepada PD Pembangunan. Meski begitu, mereka tidak menampik praktik sewa menyewa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kami memang membayar sewa sebelum tahun 2023, tetapi jumlahnya tidak sampai Rp50 juta seperti yang diberitakan,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang, Abdul Haris.
Haris menjelaskan, sejak ia pindah ke lokasi tersebut pada 1991, para pedagang tidak menempati kios secara gratis. Mereka tetap membayar sewa dengan nominal berbeda-beda sesuai luas kios masing-masing.
Baca Juga:Kota Cirebon Dapat Penghargaan Lagi, Kali Ini Terkait IniTrotoar Nyaman Bagi Pejalan Kaki
“Kami tidak pernah gratis. Dulu bayarnya ke Bank Pasar. Tahun 1996 diambil alih PD Pembangunan, dan kami membayar sewa kepada PD Pembangunan hingga tahun 2023,” katanya.
Pada masa sebelumnya, pembayaran sewa dilakukan per lima tahun dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp7 juta, Rp9 juta, dan seterusnya.
Namun pada 2023, tarif sewa disebut naik drastis sehingga para pedagang tidak membayarnya hingga sekarang.
Menanggapi status bangunan, Haris menolak jika paguyubannya disebut menempati bangunan liar.
Namun ia tidak menampik bahwa sejak dua tahun terakhir, ketika para pedagang tidak lagi membayar sewa, status tersebut dapat melekat sehingga mereka mendapatkan teguran dari Satpol PP.
“Jika melihat sejarahnya, kami bukan bangunan liar karena kami dipindahkan ke sini. Namun kalau melihat kondisi saat ini, karena kami tidak membayar sewa selama dua tahun, kami memahami jika disebut bangunan liar,” ujarnya.
Haris menegaskan paguyuban pedagang mendukung upaya pemerintah dalam revitalisasi Sungai Sukalila. Namun ia meminta pemerintah tetap memperhatikan nasib para pedagang yang selama bertahun-tahun telah membayar sewa kepada Pemkot Cirebon.
Baca Juga:Pola Kerja ASN Orientasi Pada HasilMenginap di Grand Tryas Hotel Cirebon Dapat Voucher BBM
Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk mencari solusi yang tidak memberatkan. (cep)
