Bawaslu Cirebon Sebut Parpol Belum Siap Secara Administratif Hadapi Pemilu 2029

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadarudin Parapat
PERKETAT PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadarudin Parapat mengingatkan parpol untuk menyiapkan kelengkapan data menuju pemilu 2029, kemarin. SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Upaya Bawaslu Kabupaten Cirebon memperketat pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik (parpol) memunculkan fakta baru. Banyak parpol belum siap secara administratif menghadapi Pemilu 2029.

Selama proses pengawasan hingga akhir November 2025, Bawaslu menemukan sejumlah persoalan serius.

Dari data yang dihimpun, masih ada parpol yang belum memiliki dokumen kepengurusan lengkap, tidak memperbarui data sesuai ketentuan. Bahkan, ada yang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca Juga:Kota Cirebon Dapat Penghargaan Lagi, Kali Ini Terkait IniTrotoar Nyaman Bagi Pejalan Kaki

“Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya konsolidasi internal parpol, sekaligus memperlihatkan dominasi DPP yang sering kali menghambat dinamika di tingkat daerah,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat, Selasa (2/12).

Pria yang akrab disapa Bang Ucok itu menjelaskan, salah satu catatan penting adalah akses sistem informasi partai politik (Sipol) yang terkunci di DPP.

Akibatnya, pengurus daerah tidak leluasa melakukan pembaruan data. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan sentralisasi kekuasaan.

“Kondisi ini berpotensi mengebiri kemandirian struktur parpol di daerah. Jika pola ini terus berlanjut, maka transparansi dan akuntabilitas parpol akan sulit diwujudkan,” katanya.

Ketidaklengkapan dokumen dan lambannya pembaruan data lanjutnya bukan hal sepele. Dalam konteks politik, kelemahan administrasi bisa menjadi pintu masuk bagi konflik internal, sengketa kepengurusan, hingga gugatan hukum yang berpotensi mengganggu tahapan Pemilu 2029.

“Pengawasan dini dilakukan sebagai langkah mitigasi. Namun, pertanyaannya, apakah parpol benar-benar serius membenahi diri, atau sekadar menunggu teguran lembaga pengawas,” terangnya.

Menurutnya, tanpa pembaruan data yang konsisten, parpol berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.

Baca Juga:Pola Kerja ASN Orientasi Pada HasilMenginap di Grand Tryas Hotel Cirebon Dapat Voucher BBM 

“Jika parpol masih abai terhadap hal mendasar seperti pemutakhiran data, maka publik berhak meragukan komitmen mereka terhadap demokrasi yang sehat,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar