Razia Pekat, Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Jajaran Polresta Cirebon
RAZIA: Jajaran Polresta Cirebon menyita botol minuman keras dalam operasi pekat, kemarin. FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Polresta Cirebon kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, kemarin.

Dari operasi yang digelar serentak tersebut, petugas menyita total 271 botol minuman keras (miras) berbagai merek, mulai dari miras pabrikan hingga ciu yang diproduksi secara tradisional.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa razia menyasar beberapa kecamatan yang kerap menjadi lokasi peredaran miras.

Baca Juga:Kota Cirebon Dapat Penghargaan Lagi, Kali Ini Terkait IniTrotoar Nyaman Bagi Pejalan Kaki

Hasilnya, 14 botol miras pabrikan dan 257 botol ciu diamankan dari Kecamatan Beber, Babakan, Pabuaran, Gegesik, Susukan, Lemahabang, hingga Talun.

“Sebanyak 271 botol miras berhasil kami amankan dari tujuh kecamatan. Para penjualnya langsung kami tindak melalui proses tipiring,” ujar Sumarni, Senin (1/12).

Sumarni menegaskan, operasi pekat akan terus dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon bersama seluruh polsek jajaran demi menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kombes Sumarni juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau peredaran miras di lingkungan mereka.

“Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau layanan pengaduan Polresta Cirebon melalui WhatsApp di nomor 08112497497,” ungkapnya.

Setiap laporan, kata Kombes Sumarni, akan segera ditindaklanjuti dan petugas akan bergerak cepat ke lokasi.

“Kami sangat membutuhkan peran masyarakat. Partisipasi warga memiliki pengaruh besar untuk mencegah kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya. (awr)

0 Komentar