5 Desa di Kabupaten Indramayu Bersih dari Narkoba, Ini Daftarnya

Desa Sukadana
SOSIALISASI: Masyarakat Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang diadakan Bakesbangpol Kabupaten Indramayu, Rabu (3/12/2025). Foto: ANANG SYAHRONI / RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan yang bertempat di Kantor Kuwu Sukadana, Kecamatan Tukdana tersebut menghadirkan pemateri dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu dan BNN Cirebon, serta dihadiri unsur Muspika Tukdana dan perangkat Desa Sukadana.

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan dan Kebangsaan (Idwasbang) Bakesbangpol Kabupaten Indramayu, Nurlista Afriyani menyampaikan bahwa Bupati Indramayu telah menetapkan lima desa sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar), yakni Desa Haurgeulis, Wanakaya, Amis, Limpas, dan Sukadana.

Baca Juga:Peringatan Hari Disabilitas Internasional di DPRD Kuningan, Nuzul Sebut Dr Elon Carlan Jadi InspirasiBanjir Ancaman Terbesar, Ada 160 Kejadian Bencana di Cirebon dari Januari-November 2025

“Kita mengundang kepolisian dari Polres Indramayu dan BNN Cirebon untuk memberikan materi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Nurlista menyebutkan bahwa peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi masyarakat karena tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga mulai merambah desa-desa. Lima desa yang ditetapkan menjadi Desa Bersinar tersebut diindikasikan rawan peredaran narkoba.

“Harapannya, Indramayu, khususnya lima desa ini, benar-benar bersih dari narkoba. Upaya pemberantasan tentu membutuhkan peran serta masyarakat dalam mengenali gejala kecanduan maupun aktivitas pengedar di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

KBO Sat Binmas Polres Indramayu, IPDA Tasim mengatakan bahwa Sat Binmas bekerja sama dengan Bakesbangpol Indramayu melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta obat keras tertentu (OKT), khususnya di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar.

Menurutnya, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahaya narkotika dan dapat menyebarkan informasi tersebut kepada lingkungan sekitar, sehingga tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Indramayu cukup banyak. Hal itu terbukti dari beberapa kasus peredaran narkoba maupun OKT yang telah diungkap Polres Indramayu. Kami juga memberikan arahan kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tasim memberikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan, ketentuan hukum bagi pengedar maupun pengguna, serta ciri-ciri orang yang memakai narkoba.

Baca Juga:Jelang Pilwu Serentak di Indramayu, Polisi Perketat Razia Cegah Ganguan KamtibmasJaga Stok BBM Jelang Libur Nataru, Kilang Balongan Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis

“Ini sejalan dengan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba hingga tingkat kabupaten. Kami berharap di Kabupaten Indramayu tidak ada lagi anak muda yang terjerat narkoba. Karena hal itu dapat memicu gangguan keamanan. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilwu serentak, kami berharap situasi tetap kondusif,” tuturnya.

0 Komentar