Sementara itu, Kuwu Sukadana, H Ino Norita menyampaikan dukungan penuh terhadap program Desa Bersinar. Ia mengungkapkan bahwa beberapa bulan lalu terdapat warga Desa Sukadana yang terindikasi sebagai pengedar narkoba. Karena itu, ditetapkannya Sukadana sebagai salah satu desa Bersinar disambut positif bersama empat desa lainnya.
“Langkah yang akan kami ambil adalah penguatan peran RT dan RW untuk memantau lingkungan masing-masing. Dengan pemahaman yang diperoleh dari pemateri mengenai ciri-ciri pengguna narkoba dan pola peredarannya, mereka bisa lebih waspada dan segera melaporkan jika ada hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemdes Sukadana juga mempertimbangkan membentuk posko, memberlakukan jam malam, serta membentuk satgas penanggulangan peredaran narkoba melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak kecamatan.
Baca Juga:Peringatan Hari Disabilitas Internasional di DPRD Kuningan, Nuzul Sebut Dr Elon Carlan Jadi InspirasiBanjir Ancaman Terbesar, Ada 160 Kejadian Bencana di Cirebon dari Januari-November 2025
“Terutama bagi kalangan remaja yang sangat rentan terpapar narkoba, kami akan lebih intens melakukan pembinaan, termasuk menyelenggarakan pelatihan bersama Disnaker agar kegiatan mereka lebih positif. Kami berharap masyarakat semakin mengetahui bahaya narkoba, baik dampak kesehatan maupun kriminal, dan tidak ada lagi warga, khususnya remaja, yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (oni)
