RADARCIREBON.ID -Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon tengah melakukan inventarisasi terhadap fasilitas olahraga.
Untuk mengetahui kondisi bangunan dan tingkat kerusakan setiap aset sebagai dasar perencanaan perbaikan kedepan.
Kepala Dispora Kabupaten Cirebon, Jois Putra SE MAP menjelaskan, tercatat ada sebanyak 12 aset Dispora yang tersebar di beberapa kecamatan. Salah satunya GOR dan Stadion Ranggajati.
Baca Juga:Komitmen Bangun Infrastruktur Berkualitas di Kota CirebonDorong Ekonomi Kota Cirebon Dengan Kawal Tertib Niaga
Adapun inventarisasi aset dilakukan seiring dengan adanya pemotongan transfer keuangan daerah di tahun 2026.
Hal itu berdampak langsung pada pagu anggaran Dispora. Banyak anggaran yang terpotong. Sementara, aset yang ada harus dirawat.
“Melihat kondisi anggaran kita, terutama setelah ada pemotongan transfer keuangan daerah, maka beberapa rencana perbaikan tidak bisa maksimal. Karena itu, kami mencoba format lain, seperti mengajukan pendanaan melalui CSR dari perusahaan-perusahaan,” ujar Jois kepada Radar Cirebon, Kamis (4/12).
Saat ini, Dispora tengah mengajukan proposal CSR ke Indocement untuk pengadaan kursi Stadion Ranggajati.
Menurut Jois, anggaran dari APBD untuk stadion tersebut sebenarnya sudah ada, namun terkena efisiensi sehingga tidak mencukupi untuk melakukan perbaikan secara optimal.
“Tahun depan sebenarnya ada anggaran untuk GOR dan Stadion Ranggajati, tapi karena efisiensi, tidak maksimal. Untuk pengadaan kursi, saat ini kami coba ajukan ke Indocement melalui skema CSR,” jelasnya.
Dispora juga menargetkan adanya peningkatan standar sarana olahraga, khususnya agar Stadion dan GOR Ranggajati dapat memenuhi standar internasional. Namun upaya itu membutuhkan dukungan pendanaan yang tidak sedikit.
Baca Juga:Bakesbangpol Kota Cirebon Bangun Generasi Berkarakter Pancasila Razia Pekat, Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Minuman Keras
“Kita nanti akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan. Setelah semua aset selesai dicek kondisinya, kita akan berkomunikasi dengan Bappelitbangda terkait langkah lanjutan,” tambah Jois.
Ia menjelaskan, selama ini tanggung jawab perawatan aset Dispora memang berada di dinas, namun dana khusus perawatan hampir tidak pernah tersedia.
Sementara itu, pendapatan dari sewa fasilitas olahraga masuk langsung ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tidak bisa langsung digunakan untuk pemeliharaan aset.
“Perawatan menjadi tanggung jawab Dispora, tapi dana perawatan itu tidak pernah ada. Sementara hasil sewa masuk ke PAD, bukan ke kami. Itu sebabnya kondisinya tidak banyak berubah,” ujarnya.
