CIREBON – Adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai pencairan dana desa (DD) tahap dua yang tertunda pada 2025 dan dijadwalkan cair Januari 2026, membuat para kuwu di Kabupaten Cirebon memilih menahan diri tidak melakukan aksi unjuk rasa.
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali mengatakan, hingga kini masih banyak desa yang belum menerima pencairan dana desa tahap dua.
“Sekitar 172 desa di Kabupaten Cirebon belum tersalurkan dana desa tahap dua,” ujar Muali kepada Radar Cirebon, kemarin.
Baca Juga:Panpilwu Lakukan Monev, Pastikan Seluruh Tahapan Pilwu Berjalan LancarKampanye Pilwu Purwajaya 2025 Berjalan Tertib dan Humanis
Menurut Muali, keberadaan SKB tiga menteri tersebut menjadi alasan pihaknya belum menggelar aksi seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.
“Dalam SKB disebutkan bahwa dana desa tahap dua yang belum tersalurkan pada 2025 akan dicairkan pada Januari 2026. Karena itu, kami memilih menahan diri dan menghormati SKB tersebut,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa kesabaran para kuwu memiliki batas waktu. “Jika sampai akhir Januari 2026 tidak ada realisasi, tentu kami akan melakukan gerakan atau unjuk rasa,” tegasnya.
Muali mengaku, para kuwu sangat kecewa dengan tertundanya pencairan dana desa tahap dua, terutama karena dana tersebut berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur.
“Artinya, di 172 desa itu selama 2025 tidak ada pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Selain terhambatnya pembangunan fisik, kata Mulai, kuwu juga menanggung tekanan dari masyarakat.
“Banyak warga yang tidak memahami kondisi ini, sehingga menganggap kuwu tidak membangun infrastruktur. Padahal dana desa memang belum tersalurkan sepenuhnya,” katanya. (den)
