Kata Bambang, pihaknya telah mengupayakan berbagai langkah agar tambang-tambang di Jabar tidak terlalu berdampak pada kerusakan alam. Filter pertama adalah dari sejumlah persyaratan dalam perizinan yang harus dipenuhi para pelaku usaha tambang. “Kami tekankan agar saat melaksanakan kegiatan usahanya itu harus betul-betul mengikuti kaidah pertambangan yang baik,” katanya.
Bambang melanjutkan, kaidah-kaidah itu di antaranya dokumen perencanaan tambang. Termasuk di dalamnya menyiapkan rencana reklamasi tambang. “Perencanaan kegiatan tambang itu betul-betul tidak hanya membuat bukaan lahan yang tak potensi terjadi bencana. Tapi juga caranya,” cetusnya.
Bambang melanjutkan, rencana reklamasi maupun rencana pasca tambang itu menjadi bagian yang tidak terpisah dari sebuah perizinan. Itu perlu dilengkapi oleh para pelaku usaha tambang. “Jadi walaupun punya izin, tapi belum punya dokumen rencana reklamasi maka tidak boleh (beroperasi, red),” terangnya.
Baca Juga:Sinergi Tingkatkan Pengelolaan Sarpras OlahragaFormasi 2026 Terbatas, Puluhan Orang Berebut Tiket Petugas Haji
“Belum punya rencana pasca tambang belum boleh. Tidak punya kepala teknik tambang tidak boleh. Tidak punya visibilitas tadi tidak boleh. Belum juga menempatkan jaminan reklamasi atau jaminan pelaksanaan tidak boleh. Belum terdaftar di sistem juga tidak boleh. Jadi banyak yang tidak bolehnya,” tegas Bambang.
BPBD BEBERKAN PETA BENCANA
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar mencatat ada 14 jenis bencana alam diprediksi akan mengancam wilayah Jabar meliputi banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kekeringan, tanah longsor, hingga tsunami.
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat meminta kepada seluruh daerah di Jabar untuk segera meningkatkan kesiapsiagaannya. “Karena potensi bencana alam di Jawa Barat sangat beragam. Sehingga peta kajian risiko bencana ini perlu diperhatikan secara serius (oleh seluruh daerah, red),” kata Hadi Rahmat saat dikonfirmasi Jabar Ekspres.
Menurut Hadi, untuk peta kajian risiko bencana banjir, terdapat 3 kabupaten dan 2 kota yang tergolong tinggi. Sementara untuk 15 kabupaten dan 7 kota lainnya hanya menghadapi risiko sedang. “Begitu pun banjir bandang, terdapat 7 kabupaten dan 5 kota akan mengalami risiko tinggi. Sementara 11 kabupaten dan 2 kota lainnya, menghadapi risiko sedang,” ungkapanya.
