LPM se-Kota Cirebon Tolak Gabung DPD LPM Jawa Barat

Forum LPM Kota Cirebon
MENOLAK: Forum LPM Kota Cirebon secara tegas menolak rencana pembentukan DPC LPM Kota Cirebon yang disebut-sebut akan berada di bawah DPD LPM Jawa Barat. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Munculnya gerakan LPM tandingan di Kota Cirebon memicu reaksi sejumlah pengurus LPM di 22 kelurahan.

Forum LPM Kota Cirebon secara tegas menolak rencana pembentukan DPC LPM Kota Cirebon yang disebut-sebut akan berada di bawah DPD LPM Jawa Barat.

Ketua Forum LPM Kota Cirebon, Ari Setiawan, menilai pihak yang mendorong pembentukan LPM tandingan tidak pernah terlibat dalam kegiatan LPM.

Baca Juga:BMH Cirebon dan Pesantren Cibuntu Teken MoU Disnaker Cirebon Masih Menunggu PP UMK 2026

“Mereka tidak pernah berkecimpung di LPM, tapi tiba-tiba ingin mengambil alih dengan dalih memperbaiki organisasi,” ujarnya, Sabtu (6/12).

Ari menegaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Perwali Kota Cirebon Nomor 49 Tahun 2020, kedudukan LPM berada di bawah kelurahan. Karena itu, LPM tidak memiliki dasar hukum untuk bergabung dengan struktur di tingkat provinsi.

Menurutnya, penggabungan dengan DPD LPM Jabar justru berpotensi menimbulkan dualisme kelembagaan, mengaburkan akuntabilitas, dan melemahkan fungsi LPM sebagai mitra kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat.

Ketua LPM Pegambiran, Untung Mulyadi, menambahkan bahwa kemandirian LPM merupakan syarat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “LPM bukan alat kepentingan pihak luar. Integritas dan netralitas harus dijaga,” tegasnya.

Forum LPM Kota Cirebon berkomitmen tetap berjalan sesuai peraturan, tidak bergabung dengan organisasi eksternal, serta fokus pada pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Mereka juga mendesak audiensi dengan Wali Kota Cirebon untuk meminta penjelasan terkait munculnya LPM tandingan. (abd)

0 Komentar