Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan dari masyarakat dan bisa membuat situasi desa tidak kondusif. Terutama di 81 desa terdampak. Terlebih, 33 di antaranya merupakan desa peserta Pilwu Serentak 2025 yang akan berlangsung pada 10 Desember 2025.
“Kami tetap menempuh jalur birokrasi. DPP Apdesi terus melakukan lobi kepada kementerian terkait, baik Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, maupun kementerian lainnya untuk menyampaikan dampaknya terhadap pemerintah desa,” tambahnya.
Ino juga menyinggung informasi mengenai rencana pengurangan Dana Desa secara nasional pada 2026 sebesar Rp60 triliun untuk pembangunan koperasi desa. Menurutnya, jika benar, hal itu sangat memberatkan.
Baca Juga:Panpilwu Lakukan Monev, Pastikan Seluruh Tahapan Pilwu Berjalan LancarKampanye Pilwu Purwajaya 2025 Berjalan Tertib dan Humanis
“Se-Indonesia, Dana Desa rata-rata berjumlah Rp72 triliun. Jika dipangkas Rp60 triliun, tinggal Rp12 triliun. Mau jadi apa desa-desa kita? Melalui DPP Apdesi, kami berharap dapat memberi pemahaman kepada pemerintah pusat bahwa desa masih sangat membutuhkan dukungan untuk menggerakkan perekonomian melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM,” katanya. (oni)
